Aturan PPDB Online DKI Jakarta, Ini 5 Tahapannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:15 WIB
Aturan PPDB Online DKI Jakarta, Ini 5 Tahapannya
Aturan PPDB online DKI Jakarta - Sejumlah calon siswa menunggu dengan menjaga jark fisik di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta akan segera dibuka pada 7 Juni 2021 mendatang untuk jalur dan jenjang tertentu. Bagaimana aturan PPDB online DKI Jakarta?

PPDB sendiri merupakan seleksi yang digunakan untuk masuk sekolah negeri melalui empat jalur yang tersedia dengan tolok ukur seleksi masing-masing sesuai dengan jalur yang digunakan.

Keempat jalur tersebut terdiri dari jalur prestasi akademik dan/atau non akademik, jalur zonasi berdasarkan domisili siswa dengan sekolah pilihan, jalur pindah tugas orang tua anak dan anak guru, serta jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu.

Berikut merupakan sejumlah tahapan serta aturan seleksi daring atau online PPDB 2021 merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB berikut merupakan.

Tahapan PPDB DKI Jakarta 2021

  1. Siswa peserta PPDB melakukan pengajuan akun melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id berdasar jadwal yang sudah ditetapkan sesuai jalur dan jenjang sekolah
  2. Melakukan aktivasi token dan memilih sekolah yang dituju
  3. Menunggu proses seleksi yang dilakukan oleh pihak sekolah serta pemerintah setempat yang terkait
  4. Setelah proses seleksi selesai, hasil seleksi PPDB akan diumumkan melalui situs PPDB online https://ppdb.jakarta.go.id 
  5. Bagi siswa peserta PPDB yang lolos seleksi diwajibkan melaporkan diri agar dengan login di situs resmi PPDB DKI Jakarta dengan memasukkan nomor peserta serta password agar terdaftar menjadi siswa baru yang resmi.

Nantinya, akan terdapat aturan tambahan bagi siswa peserta PPDB yang berasal dari sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2019 dan 2020 yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau berasal dari sekolah asing.

Bagi calon siswa PPDB yang memenuhi kriteria di atas dan berkeinginan mengikuti PPDB SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta maka diwajibkan mengikuti pra-pendaftaran di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran hingga 4 Juni 2021.

Demikian, informasi mengenai aturan pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2021. Untuk pengumuman terbaru dan lebih lanjut mengenai PPDB Online DKI Jakarta 2021, Anda dapat mengikutinya melalui berbagai laman resmi PPDB online di ppdb.jakarta.go.id.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 Tingkat SD, SMP, SMA/SMK

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 Tingkat SD, SMP, SMA/SMK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:03 WIB

Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Warga Luar DIY Ingin Sekolahkan Anak ke Sleman? Wajib Ikut ASPD dan Serahkan Berkas Asli

Jogja | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:51 WIB

Kapan PPDB 2021 Dibuka? Perhatikan Tanggal dan Syaratnya

Kapan PPDB 2021 Dibuka? Perhatikan Tanggal dan Syaratnya

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 15:03 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB