"Pemerintah Arab menganggap 'lah kita justru di sini ingin Habib Rizieq supaya jadi warga negara lagi di situ. Bukan malah dinyatakan kriminal'," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa pihaknya tak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Hal tersebut dikarenakan masih tingginya kenaikan kasus Covid-19 yang melanda di berbagai titik di dunia.
Oleh karena itu, demi keselamatan warga negara, pemerintah meniadakan pemberangkatan haji.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.