Mahfud MD: Korupsi Sekarang Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 06 Juni 2021 | 10:35 WIB
Mahfud MD: Korupsi Sekarang Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
Mahfud MD sebut korupsi sekarang lebih gila dari Orde Baru (Youtube/UGM)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara dialog yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada bertajuk 'Dialog Menko Polhukam: Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum dan Keamanan' pada Sabtu (5/6/2021).

Mahfud MD menyebut aksi korupsi sudah semakin luas dibandingkan dengan zaman Orde Baru.

Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri.

Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.

"Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).

Mahfud MD sebut korupsi sekarang lebih gila dari Orde Baru (Youtube/UGM)
Mahfud MD sebut korupsi sekarang lebih gila dari Orde Baru (Youtube/UGM)

Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak.

Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.

"Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir," jelasnya.

Mahfud pernah menulis Disertasi pada 1993 yang mengungkap pemerintah membangun jaringan korporatisme hingga semua institusi dibuat organisasi.

Dalam organisasi tersebut ada pembagian siapa saja yang akan menjadi pimpinan dan mendapatkan proyek.

"Dulu korupsi APBN pak Harto enggak ada yang protes, APBN jadi dulu (baru dikorupsi). Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," paparnya.

Namun, kini situasi era Orde Baru itu sangat berbeda dengan situasi saat ini, dimana tiap level pemimpin dari mulai bupati, gubernur, anggota dewan daerah hingga hakim dan menteri sekalipun masing-masing melakukan korupsi.

"Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi," tuturnya.

"Setelah demokrasi bebas melakukan apa saja, pemerintah tak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

News | Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:05 WIB

Politisi PDIP Kepleset Sebut Jokowi Pemberantas KPK, Diskakmat Najwa Shihab

Politisi PDIP Kepleset Sebut Jokowi Pemberantas KPK, Diskakmat Najwa Shihab

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:37 WIB

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB