Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan

Senin, 07 Juni 2021 | 16:09 WIB
Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kiri) menunjukan barang bukti saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan, tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim," katanya.

Geledah Kantor Bupati

Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Novi. Selain kantor bupati, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor camat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Senin (24/5) lalu.

"Tim telah memeriksa saksi-saksi dan menggeledah ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat" kata Djoko kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Kendati begitu, Djoko tak mengungkapkan barang-barang apa saja yang diamankan dari hasil penggeledahan. Dia hanya menjelaskan penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mempercepat proses pelengkapan berkas perkara.

"Dalam rangka percepat selesai berkas perkara," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI