Ia mengusulkan agar Pilpres bisa dilaksanakan satu atau dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Galungan.
"Itu merupakan pelaksanaan upacara besar bagaimana orang mau ke TPS, karena dalam proses pelaksanaan bisa berhari-hari masyarakat melakukan aktivitas prosesi persembahyangan. Agar tidak sampai menurunkan partisipasi para pemilih di Bali nantinya," paparnya.
Jika bisa, ia menyarankan pada hari Rabu apakah tanggal 21 atau 14 Februari 2024 yang kebetulan bertepatan dengan hari kasih sayang.
"Jadi pada hari kasih sayang tersebut dapat dijadikan momen sosialisasi untuk tidak ribut dikarenakan hari kasih sayang," cetusnya.
Lidartawan percaya, DPR maupun Pemerintah telah berpikir agar jangan sampai dalam pelaksanaan Pemilu mengganggu pelaksanaan kegiatan keagamaan.