Pasal Penghinaan Demi Kehormatan Presiden, KSP: Jangan Lagi Berdalil Atas Nama Demokrasi

Selasa, 08 Juni 2021 | 13:46 WIB
Pasal Penghinaan Demi Kehormatan Presiden, KSP: Jangan Lagi Berdalil Atas Nama Demokrasi
Presiden Joko Widodo saat tinjau pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang. [Youtube/Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Coba cari, negara mana dengan kebebasan apapun, dia memfitnah presiden, kepala negara, pasti ada hukuman. Negara Amerika sekalipun, mengatas namakan demokrasi, pasti dalam konteks dia melakukan perbuatan pidana yang dia terpenuhi unsur-unsurnya, itu harus diancam hukuman," kata Ade.

Karena itu kata Ade kebebasan berdemokrasi bukanlah melakukan seenaknya penghinaan atau memfitnah Presiden atau Kepala Negara.

"Jangan lagi berdalil kepada sebuah kebebasan berdemokrasi, mengatasnamakan demokrasi yang katanya melakukan kritikan. Enggak ada itu. kan harus kita jaga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI