Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 08 Juni 2021 | 15:41 WIB
Firli Cs Minta Penjelasan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM Heran: Kami Aja Belum Simpulkan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui bahwa pimpinan KPK telah mengirim surat dan mempertanyakan soal dugaan pelanggaran HAM apa yang ada dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komnas HAM mengaku bingung atas permintaan pimpinan KPK tersebut, lantaran penanganan kasus terkait polemik TWK yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos dan terancam dipecat justru masih berjalan dan belum ada kesimpulan.

"Iya, iya, memang KPK minta penjelasan pelanggaran HAM apa, menurut kami Komnas HAM aja belum menyimpulkan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Anam menegaskan, kalau kekinian Komnas HAM belum berikan kesimpulan atas kasus dugaan pelanggaran HAM TWK pegawai. Menurutnya, pihaknya masih mendalami fakta dan informasi atas kasus tersebut.

"Jadi kalau Komnas HAM saat ini menyimpulkan itu Komnas HAM sedang berbuat pelanggaran HAM itu sendiri tidak memberikan kesempatan bagi para pihak dan lain sebagainya gitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anam menilai, semua pihak hingga publik sudah mengetahui terkait polemik TWK kekinian. Sehingga dirasa tidak perlu dijelaskan lagi soal dugaan pelanggaran HAM mengenai apa yang sedang ditangani.

"Nah terus terkait substansi apa yang diadukan saya kira semua pihak tahu ini kan sebenarnya bukan masalah di Komnas HAM ini masalah di banyak tempat yang kadang-kandang karena komunikasi nggak berjalan atau kadang-kadang peristiwanya terlanjur terjadi dan sebagainya tahu sama tahu sebenarnya," tandasnya.

Minta Penjelasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima surat untuk lima pimpinan KPK serta Sekretaris Jenderal KPK pada 2 Juni 2020 lalu dari Komnas HAM.

baca juga

Surat itu merupakan panggilan terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang diduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh pimpinan KPK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya menghormati untuk panggilan terhadap pimpinan KPK hari ini.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Namun, kata Ali, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin. Tujuannya, untuk menanyakan pelanggaran hak asasi manusia apa yang dilanggar dalam TWK.

"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ungkap Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK jadi Role Model Dunia, Skandal TWK Dikhawatirkan Bikin IPK Indonesia Jeblok

KPK jadi Role Model Dunia, Skandal TWK Dikhawatirkan Bikin IPK Indonesia Jeblok

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:07 WIB

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:42 WIB

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:31 WIB

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 11:14 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×