Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:36 WIB
Pemerintah Siap Hadapi Persidangan Sengketa Ganti Rugi Tanah Tommy Soeharto
Komisaris Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera, Tommy Soeharto dan Milasari Kusumo Anggraini, Direktur Utama PT Berkarya Makmur Sejahtera, saat konferensi pers grand launching GORO Cibubur, Minggu (7/4/2019). (Foto: Dok. GORO)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Hutomo Mandala Putera atau lebih dikenal Tommy Soeharto.

BPN akan mengikuti semua proses dan aturan yang ada dalam persidangan gugatan sengketa ganti rugi tanah di Jalan Tol Antasari-Depok ini

Adapun, gugatan Tommy Soeharto berlanjut di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini berlanjut setelah upaya mediasi tidak mencapai titik temu.

"Pemerintah selalu siap enggak ada masalahnya. Kami akan mengikuti, dan itu semua aturan di pengadilan, prosedur peradilan, pemerintah siap," ujar Juru bicara kementerian ATR atau BPN Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Taufiqulhadi menerangkan, sebenarnya pemerintah telah membayarkan sesuai harga pasar tanah saat itu, bahkan dibayarkan di atas harga pasar tanah tersebut.

Dalam menilai harga tanah itu, lanjutnya, pemerintah juga menghadirkan tim penilai independen.

"Jadi dibebaskan oleh pemerintah itu pasti ada rumusnya, rumusnya adalah pertama yang akan dihadirkan tim penilai independen. Setelah menilai harga tanah sesuai harga pasar, maka ditetapkan harga tersebut. Jadi tidak mungkin di bawah harga pasar, kalau di atas mungkin," jelasnya.

Hanya saja, tutur Taufiqulhadi, saat pembebasan pada tahun 2016 bidang tanah yang dimiliki oleh Tommy Soeharto tengah berperkara, karena ada pihak ketiga yang mengklaim tanah seluas 922 meter persegi itu.

Sehingga, paparnya, pemerintah menitipkan uang pembayaran pembebasan tanah itu ke pengadilan atau konsinyasi.

baca juga

"Setelah dibangun (Jalan tol) itu, Bapak Tommy berhasil memenangkan klaim tersebut. Di kemudian mengambil uang di pengadilan, makanya dia bilang uangnya kecil, tetapi orang-orang sudah mengambil semuanya, lantas dia engga puas, dan dibawa ke pengadilan ya silahkan saja," ucapnya

Taufiqulhadi menambahkan, dalam proses pembebesan lahan untuk Jalan Tol itu juga telah melalui perundingan dengan semua pihak. Hasilnya, semua pihak setuju tanahnya dibebaskan dengan nilai yang telah ditetapkan.

"Jadi, sudah melalui perundingan pihak-pihak lain juga. Dan pihak-pihak lain pemilik tanah sudah setuju," katanya.

Persidangan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Hutomo Mandala Putra atau lebih akrab disapa Tommy Soeharto terkait penggusuran kantornya dalam proyek pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari), Senin (7/6/2021).

Pada persidangan kali ini, surat gugatan dari kubu Tommy dibacakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mediasi Gagal, Kubu Tommy Soeharto Bacakan Gugatan Penggusuran untuk Tol Desari

Mediasi Gagal, Kubu Tommy Soeharto Bacakan Gugatan Penggusuran untuk Tol Desari

News | Senin, 07 Juni 2021 | 14:49 WIB

Gegara Nyenggol Spion, Sopir Damkar Diminta Ganti Rugi

Gegara Nyenggol Spion, Sopir Damkar Diminta Ganti Rugi

Video | Minggu, 16 Mei 2021 | 09:05 WIB

Dituduh Senggol Spion, Pengemudi Mobil Damkar Diminta Ganti Rugi

Dituduh Senggol Spion, Pengemudi Mobil Damkar Diminta Ganti Rugi

Jogja | Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:02 WIB

Sepeda Motor Rental Masuk Bengkel, Penyewa Diminta Ganti Rp1 Juta Lebih

Sepeda Motor Rental Masuk Bengkel, Penyewa Diminta Ganti Rp1 Juta Lebih

Jogja | Minggu, 09 Mei 2021 | 18:02 WIB

Terkini

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB