Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Rabu, 09 Juni 2021 | 09:08 WIB
Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Oknum Sulinggih diduga berbuat cabul mejadi tahanan kejaksaan.[Antara]

Suara.com - Seorang guru spiritual bernama I Wayan Mahardika (38) divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara karena kasus pencabulan dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Mahardika dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," kata majelis hakim yang dipimpin oleh I Made Pasek di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (8/6/2021).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ancaman kekerasan, atau kekerasan, memaksa untuk perbuatan cabul sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP.

Adapun hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa dilakukan terhadap seorang perempuan yang telah menganggap terdakwa sebagai guru spiritual yang dihormati. Kedua, perbuatan terdakwa sempat meresahkan masyarakat khususnya umat Hindu di Bali.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan, dan selalu mengikuti persidangan dengan baik, dan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga dan anak yang masih kecil.

Sebelumnya, terdakwa diketahui berprofesi sebagai Sulinggih (Orang yang disucikan) dan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama KYD. Perbuatan cabul itu dilakukan dengan berkedok melakukan ritual berupa pembersihan diri yang dilakukan pada malam hari.

Terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tambak Siring Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Melawan! Tak Terima Divonis Penjara 4,5 tahun

Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Melawan! Tak Terima Divonis Penjara 4,5 tahun

Bali | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:18 WIB

Edan! Bapak di Jember Cabuli Anak Tirinya Sampai Hamil 2,5 Bulan

Edan! Bapak di Jember Cabuli Anak Tirinya Sampai Hamil 2,5 Bulan

Malang | Selasa, 08 Juni 2021 | 13:53 WIB

Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap

Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:07 WIB

Dalih Tingkatkan Ilmu, Dukun Cabul Tega Cabuli Anak Tiri

Dalih Tingkatkan Ilmu, Dukun Cabul Tega Cabuli Anak Tiri

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:08 WIB

Mau Diperkosa Orang Tak Dikenal, Dokter Muda Ini Melawan dan Berteriak

Mau Diperkosa Orang Tak Dikenal, Dokter Muda Ini Melawan dan Berteriak

Kaltim | Senin, 07 Juni 2021 | 10:06 WIB

Paman Cabuli Keponakan Berkali-kali Hingga Hamil Ternyata Hobi Foto Anak Saat Mandi

Paman Cabuli Keponakan Berkali-kali Hingga Hamil Ternyata Hobi Foto Anak Saat Mandi

Batam | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:25 WIB

Awalnya Mabar Game Online, AR Cabuli Bocah di Kuburan China

Awalnya Mabar Game Online, AR Cabuli Bocah di Kuburan China

Kalbar | Selasa, 01 Juni 2021 | 17:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×