Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:15 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus jual beli perkara, Selasa (8/6/2021) kemarin.

Lili dilaporkan langsung oleh penyidik senior Novel Baswedan serta Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi nonaktif KPK Sujanarko, serta penyidik Rizka Anungnata.

Novel mengakui prihatin atas terjadinya jual beli perkara yang dilakukan penyidik dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Novel mengatakan, kasus itu diduga ada kaitannya dengan Lili Pintauli Siregar.

“Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).

Novel menyebut ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Walikota Tanjungbalai M Syahrial. 

Atas dugaan perbuatan itu, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK:

“Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung," 

Kedua, diduga Lili Pintauli menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial terkait urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. 

Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca Juga: Curhat Novel Baswedan Dkk hingga Kini Belum Diberitahu Hasil TWK

Pasal itu menyebutkan:

“Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi."

Novel mengatakan, penyidik Rizka Anungnata menyatakan kesediaannya sebagai saksi atas dugaan-dugaan tersebut, karena merasa memiliki banyak informasi terkai dugaan pelanggaran.

“Berdasarkan hal tersebut sudah sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar," ucap Novel.

Terbukti atau tidaknya dugaan itu, Novel behrarap Dewas KPK nanti berani mengumumkan kepada publik.

Dengan demikian, KPK diharapakn akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam penanganan perkara. 

“Ini penting dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana korupsi," tegas Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI