Sampaikan Pledoi, Rizieq Tuding Bima Arya Lakukan Sejumlah Kebohongan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Juni 2021 | 15:12 WIB
Sampaikan Pledoi, Rizieq Tuding Bima Arya Lakukan Sejumlah Kebohongan
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat membacakan pleidoi kasus tes swab di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab nampaknya masih tak terima dengan aksi Wali Kota Bogor, Bima Arya. Rizieq kini menuding Bima telah melakukan sejumlah kebohongan kala bersaksi dalam sidang kasus swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Hal itu dibeberkan Rizieq dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus swab RS UMMI di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Pertama, Bima mengungkit soal aksi Bima Arya yang sudah berjanji akan menyelesaikan kasus swab test RS UMMI secara kekeluargaan usai melakukan pertemuan dengan sejumlah otoritas di Kota Bogor.

Namun, kata Rizieq, faktanya justru Bima menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk membuat laporan polisi terkait kasus swab test RS UMMI.

"Kedua, bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya janji kepada Habaib dan Ulama Kota Bogor bahwa Laporan Polisi akan dicabut. Faktanya Laporan Polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat," tutur Rizieq.

Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Ketiga, Bima menyampaikan kalau RS UMMI tak kooperatif menyampaikan kondisi Rizieq ketika dirawat.

Faktanya, Rizieq mengklaim, RS UMMI telah kooperatif, hasil tes PCR juga sudah disampaikan secara online realtime ke RSCM.

"Keempat, bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap saya. Faktanya, Saat RS UMMI sudah setuju Satgas Covid Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi Tim Mer-C untuk Tets PCR saya, namun setalah diberi waktu ba’da Jum’at & ditunggu hingga jam 14.00 WIB, ternyata Satgas Covid Kota Bogor tidak datang," tuturnya.

Kelima, Bima menyatakan kalau aksi Rizieq dan menantunya telah menghalang-halangi tugas penanganan covid. Rizieq mengklaim, faktanya menantunya Habib Hanif kala itu hanya mempertanyakan urgensi Bima untuk melakukan tes swab kepada Rizieq.

baca juga

Sampai akhirnya Rizieq juga mengungkit soal janji Bima Arya yang akan menindak semua pelanggaran prokes di Kota Bogor tanpa terkecuali. Faktanya, kata Rizieq hanya kasus swab test RS UMMI aja yang dipermasalahkan.

Tuntut 6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

"Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran," kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.

"Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Shihab Berpeluang Nyapres, JK: Pendukungnya Tidak Banyak

Habib Rizieq Shihab Berpeluang Nyapres, JK: Pendukungnya Tidak Banyak

Surakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:30 WIB

Dicatat! Santri Luar Bogor Wajib Swab Test Sebelum Datang ke Pesantren

Dicatat! Santri Luar Bogor Wajib Swab Test Sebelum Datang ke Pesantren

Bogor | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:45 WIB

Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab

Lewat Pleidoi, Rizieq Bongkar Isi Pertemuan Bareng Wiranto, Tito dan Budi Gunawan di Arab

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:37 WIB

Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Kasus Politik yang Dibungkus Kasus Hukum

Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Kasus Politik yang Dibungkus Kasus Hukum

Sumbar | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

×