Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Bekasi, Tertangkap usai Buang Bayi Hasil Inses

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 10 Juni 2021 | 16:06 WIB
Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Bekasi, Tertangkap usai Buang Bayi Hasil Inses
Ilustrasi--Kakak beradik kasus hubungan sedarah (inses). [dok.metrojambi]

Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan kakak beradik sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pembuangan bayi hasil hubungan sedarah alias inses. Kekinian keduanya telah ditahan.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan tersangka cowok dijerat dengan pasal persetubuhan di bawah umur. Sedangkan, tersangka wanita yang tidak lain adik dari tersangka cowok dijerat dengan pasal pembuangan bayi.

"Sudah dua orang kami tahan, besok dirilis," kata Erna kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Warga RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi sempat digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya, Nasrudin.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).

Tak berselang lama, aparat kepolisian langsung mengamankan satu tersangka. Dia ialah wanita yang membuang jasad bayi tersebut.

"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka diamankan oleh pihak Polres Kota Bekasi. Dari penemuan (jasad bayi), penangkapan tersangka kurang lebih sekitar satu jam," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan

Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 13:47 WIB

Tahapan, Jalur, Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2021

Tahapan, Jalur, Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2021

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:11 WIB

Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh

Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 06:43 WIB

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 10 Juni 2021

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 10 Juni 2021

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 06:25 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×