Bahan Pokok Diwacanakan kena Pajak, Pedagang: Pemerintah Mengada-ngada

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 10 Juni 2021 | 20:31 WIB
Bahan Pokok Diwacanakan kena Pajak, Pedagang: Pemerintah Mengada-ngada
Pedagang bahan pokok di salah satu kios yang ada di Pasar Palmerah Jakbar. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat kecewa dengan wacana pemerintah yang bakal mengenakan pajak terhadap sejumlah bahan kebutuhan utama masyarakat.

Pasalnya, mereka mengaku sudah sangat berat bertahan pada masa pandemi Covid-19, dan tiba-tiba dihadapkan dengan wacana pajak yang dikenakan untuk bahan pokok.

Seorang pedagang bahan pokok Lena meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana itu. Dia mengatakan, seharusnya pemerintah mendatangi pedagang pasar untuk mendengar aspirasi mereka. 

“Turun dulu ke lapangan, ditanya-tanya pedagang, pembeli. Kan nggak susah ya, satu pasar, dua pasar, ke beberapa pasar. Jangan hanya satu pasar,” katanya saat ditemui Suara.com di Pasar Palmerah, Kamis (10/6/2021). 

Dia khawatir dengan kebijakan itu akan mempengaruhi angka penjualannya. Karena, jika dikenakan pajak tentunya berdampak pada harga sembako yang mereka jual. 

“Kasihannya sih pembeli, kena pajak lagi, sudah harga tinggi kena pajak lagi. Nggak banyak yang beli nanti otomatis. Kasihan ke pembeli kami juga, dikenakan pajak juga dong,” ujar Lena.   

“Kalau kami kasih pajak ke pembeli, mereka mau beli nggak? Kalau kami nggak kenakan pajak, berat di kami dong. Itu pasti toko mikirin tuh kalau ada pajak,” sambungnya. 

Karenanya, dia pun menyayangkan wacana kebijakan itu diambil saat pandemi Covid-19 yang membuat mereka harus gigit jari, karena berkurangnya penjualannya. 

“Keputusannya terlalu mengada-mengada. Pemerintahnya saja mikir. Maksudnya pikir-pikir dulu deh. Jangan sampai salah gitu loh. Ekonomi bukan malah membaik malah makin hancur,” ujarnya. 

baca juga

Sementara itu, penolakan keras juga datang dari pedagang telur di Pasar Palmerah, Ari Nainggolan. Dia mempertanyakan kenapa harus mereka para pedagang kecil yang dikenakan pajak. 

“Kenapa kami yang kecil ini mau dipajakin, apa nggak ada investor (sektor ekonomi lain) yang bisa dikenakan pajak. Untuk saya pribadi, pada masa pandemi Covid-19 jangan dulu lah,” katanya. 

Ari pun menuturkan selama pandemi ini angka penjualan sangat menurun drastis, sampai 50 persen lebih. 

“Selama pandemi ini jauh berkurang, makanya saya bilang kalau dinaikkan ketika kondisi kayak gini kalau dikenakan pajak tidak cocok lah,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pembeli di Pasar Palmerah Tri, yang biasa berbelanja untuk kebutuhan warung makannya, menolak bahan pokok dikenakan pajak. Menurutnya, pemerintah seharusnya berupaya menurunkan harga bukan sebaliknya. 

Kata dia, jika bahan sembako dikenakan pajak, harga belinya juga akan naik. Sehingga berdampak pada harga makanan yang dijualnya. 

“Nggak setuju, sudah susah nyari duit, harga mahal dijual nggak laku. Jadi cari untung susah. Kalau bisa jangan dikenakan pajak, karena ekonomi susah ini,” ujarnya. 

Seperti diketahui Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.

Salah satu yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu juga pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Hal ini akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bakal segera dibahas bersama DPR pada tahun depan.

Rencana pengenaan pajak sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. 

Dalam draf beleid tersebut yang dikutip Rabu (9/6/2021) barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. 

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Pedagang Pasar Serpong Tolak Rencana PPN Sembako: Bakal Imbas ke Warga

Keras! Pedagang Pasar Serpong Tolak Rencana PPN Sembako: Bakal Imbas ke Warga

Jakarta | Kamis, 10 Juni 2021 | 19:54 WIB

Wacana Pajak Sembako, Ibu-ibu di Pontianak Menjerit

Wacana Pajak Sembako, Ibu-ibu di Pontianak Menjerit

Kalbar | Kamis, 10 Juni 2021 | 19:48 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak

Anak Buah Sri Mulyani Disemprot DPR Soal Sembako Bakal Kena Pajak

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

×