Pria yang Tampar Macron Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:49 WIB
Pria yang Tampar Macron Dihukum 4 Bulan Penjara, Ngaku Jijik
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]

Suara.com - Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron dijatuhi hukuman 4 bulan penjara pada hari Kamis. Pria 28 tahun yang menggambarkan dirinya sebagai "patriot" sayap kanan ini juga menerima hukuman jangka panjang.

Menyadur NPR Jumat (11/06), pria bernama Damien Tarel ini dilarang memegang jabatan publik di Prancis dan memiliki senjata selama lima tahun ke depan.

Selama persidangan pada hari Kamis, Tarel bersaksi bahwa serangan itu bersifat impulsif dan tidak direncanakan. hal itu murni didorong oleh kemarahannya atas 'penurunan' Prancis.

Tarel duduk tegak dan tidak menunjukkan emosi ketika pengadilan di kota tenggara Valence memvonisnya atas tuduhan kekerasan terhadap seseorang yang memiliki otoritas publik.

Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dijatuhi hukuman percobaan 14 bulan tambahan. Tarel mengakui memukul presiden dengan tamparan yang agak keras.

Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga (Twitter)
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga (Twitter)

"Ketika saya melihat penampilannya yang ramah dan berbohong, saya merasa jijik dan bereaksi keras," katanya kepada pengadilan.

"Itu adalah reaksi impulsif... Saya sendiri terkejut dengan kekerasan itu," ujar anggota gerakan protes ekonomi rompi kuning yang mengguncang kepresidenan Macron pada 2018 dan 2019 ini.

"Saya pikir Emmanuel Macron mewakili kemunduran negara kita," katanya. Pada penyelidik, dia berkata memegang keyakinan politik kanan atau ultra-kanan tanpa menjadi anggota partai atau kelompok.

Macron tidak akan berkomentar pada hari Kamis tentang persidangan, tapi mengatakan "tidak ada yang membenarkan kekerasan dalam masyarakat demokratis, selamanya."

baca juga

"Mendapat tamparan ketika Anda pergi ke arah kerumunan untuk menyapa beberapa orang yang sudah menunggu lama bukanlah masalah besar," katanya dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM-TV.

"Kita tidak boleh membuat tindakan bodoh dan kekerasan itu lebih penting dari itu." Pada saat yang sama, ia menambahkan, "kita tidak boleh membuatnya dangkal, karena siapa pun yang memiliki otoritas publik berhak untuk dihormati."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Presiden Macron Usai Kena Tampar Warga Sendiri

Reaksi Presiden Macron Usai Kena Tampar Warga Sendiri

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:55 WIB

Pria yang Tampar Presiden Prancis Nganggur, Punya Senjata Reproduksi dan Bendera Soviet

Pria yang Tampar Presiden Prancis Nganggur, Punya Senjata Reproduksi dan Bendera Soviet

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:35 WIB

Presiden Prancis Ditampar saat Kunjungan, Pelaku Teriak: Ganyang Macronia!

Presiden Prancis Ditampar saat Kunjungan, Pelaku Teriak: Ganyang Macronia!

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×