Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:30 WIB
Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi
Personel TNI AU memasukkan garam ke pesawat untuk kegiatan TMC di Palembang, Kamis (10/6). (ANTARA/Nova Wahyudi/21)

Suara.com - Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan dan Jambi, Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Selatan mengoperasikan pesawat pembom air (waterbombing) di titik api di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Seperti dikutip dari Antara Kepala Satgas Udara/Komandan Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb Hernawan Widhianto, di Palembang, upaya waterbombing tersebut telah dilakukan dua kali.

“Kami menggunakan dua pesawat Rusia jenis Heli M1 untuk memadamkan api,” kata Hernawan.

Sejauh ini, lanjut Hernawan, dua unit pesawat pembom air juga telah bersiaga di Landasan Udara SMH Palembang.

Meski demikian, penambahan untuk bisa dilakukan jika ada ada kebutuhan dan perkembangan kondisi terkini yang terjadi dala penanganan karhutla.

Namun, katanya, penambahan unit pesawat dapat dilakukan tergantung dengan kebutuhan dan kondisi terkini yang terjadi dalam penanganan karhutla.

Selain mengawal kegiatan pemadaman langsung melalui udara, Satgas Udara Karhutla Sumsel menjalankan program Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sejak Kamis (10/6) hingga 15 hari mendatang.

Kegiatan menyemai garam di awan yang berpotensi hujan ini dilakukan di udara Sumsel hingga Jambi.

Sebagai informasi, setidaknya 10 ton garam sudah berada di gudang Posko Karhutla Lanud SMH untuk mendukung program TMC yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk itu, Satgas Udara menyiapkan satu unit pesawat Cassa C212 yang didatangkan dari Lanud Abdul Rachman Saleh berserta 11 personel.

“Kami siapkan 11 kru yang terdiri atas pilot-pilot berpengalaman yang biasa melakukan TMC dan mengoperasikan pesawat intai,” kata Hernawan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Maret 2021 atau lebih awal dibandingkan tahun lalu untuk lebih memaksimalkan mitigasi.

BMKG memperkirakan Sumsel akan memasuki puncak kemarau pada Agustus hingga Oktober 2021, sementara pada Juli 2021 sudah memasuki periode transisi dengan ditandai bertambahnya hari tanpa hujan.

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti mengatakan TMC hingga kini masih dinyakini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi karhutla yang cukup jitu.

Data dari BBPT diketahui TMC pada 2020 menghasilkan 2 miliar meter kubik air atau terjadi penambahan curah hujan hingga 60 persen dibandingkan secara alami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:37 WIB

Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN

Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN

Sumsel | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:08 WIB

2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan

2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan

Sumsel | Jum'at, 11 Juni 2021 | 09:03 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB