Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ida Wasila, 42 Adegan Diperagakan di Hotel Dreamtel

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 21:14 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ida Wasila, 42 Adegan Diperagakan di Hotel Dreamtel
Hotel Dreamtel yang berlokasi di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat menjadi lokasi penemuan jasad perempuan bernama Ida Wasila Anata (31). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan bernama Ida Wasila Anata (31).

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Menteng menggelar rekonstruksi di Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Hadir tersangka berinisial AA.

Saat rekonstruksi berlangsung terdapat 42 adegan yang diperagakan.

“Setidaknya ada 42 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Paksi Eka di lokasi, Jumat (11/6/2021).

Rekan adegan diawali dengan saat tersangka memasuki hotel dan menemui korban. Saat rekonstruksi berlangsung terungkap cara tersangka membunuh korban.

Tersangka AA membunuh Ida Wasila Anata usai keduanya berhubungan badan. Dia menghabisinya dengan cara mencekiknya hingga dua kali, dan menutup wajah korban.

Ida Wasila Anata ditemukan tewas di kamar nomor 110, Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2021) lalu. Dia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AA.

Diciduk

Kepolisian berhasil menangkap AA di rumahnya di daerah Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (28/5/2021) lalu. Kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan yang digali kepolisian, modus pembunuhan yang dilakukan AA karena ingin mengusai sejumlah barang berharga yang dibawa korban.

AA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger, Warga Senen Temukan Jasad Bayi Diduga Berusia 2 Hari di Selokan

Geger, Warga Senen Temukan Jasad Bayi Diduga Berusia 2 Hari di Selokan

Jakarta | Senin, 07 Juni 2021 | 15:50 WIB

Satpam Bank Bunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng Demi Bayar Utang

Satpam Bank Bunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng Demi Bayar Utang

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:10 WIB

Satpam Bank Bunuh Ida Wasila Anata di Hotel Dreamtel Menteng

Satpam Bank Bunuh Ida Wasila Anata di Hotel Dreamtel Menteng

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 17:21 WIB

Hotel Dreamtel Tetap Beraktivitas Normal Pasca Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tewas

Hotel Dreamtel Tetap Beraktivitas Normal Pasca Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tewas

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:37 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng, Ini Identitasnya

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Dreamtel Menteng, Ini Identitasnya

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB