Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Juni 2021 | 11:43 WIB
Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan piahknya hingga saat ini belum menerima draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Draf tersebut kekinian menjadi polemik terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Adapun wacana pengenaan PPN bagi sembako diketahui dari draf RUU KUP yang lebih dulu bocor ke publik.

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa draf itu belum sampai di DPR. Bahwa kemudian yang ada di luar yang konon katanya bocor itu hanya diambil sebagian-sebagian," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Dasco mengatakan pihaknya baru akan memberikan komentar secara konkret apabila telah melihat dan membaca draf revisi RUU KUP secara keseluruhan.

Kendati begitu Dasco berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan membuat kebijakan merugikan rakyat.

"Tentunya saya sudah sampaikan kemarin bahwa dalam pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," kata Dasco.

Draf Bocor

Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako mendapat reaksi penolakan dari kalangan pedagang dan DPR.

Pemerintah dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat kecil jika memberlakukan aturan PPN Sembako. Pasalnya di saat bersamaan, pemerintah justru melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

baca juga
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI [screenshot YouTube].
Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI [screenshot YouTube].

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.

Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.

"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.

Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.

"Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

DPR | Senin, 14 Juni 2021 | 11:39 WIB

Sembako dan Sekolah Kena Pajak, PKS: Langkah Blunder yang Kejam dan Tidak Berperasaan

Sembako dan Sekolah Kena Pajak, PKS: Langkah Blunder yang Kejam dan Tidak Berperasaan

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 18:21 WIB

Tak Ada Ganjar Pranowo dalam Kunker Puan Maharani di Solo, Bambang Pacul: Ini Kunker DPR

Tak Ada Ganjar Pranowo dalam Kunker Puan Maharani di Solo, Bambang Pacul: Ini Kunker DPR

Surakarta | Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:26 WIB

Terkini

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×