Suara.com - Viral curhatan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ditangkap polisi lantaran membawa pesanan minuman keras.
Meski sudah dibebaskan, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bakal membawa kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus penangkapan terhadap pengemudi ojol itu akan disampaikan Habiburokhman kepada Kapolri dalam rapat kerja Komisi III mendatang.
"Besok (rapat bareng) Kapolri, saya akan bawa khusus masalah itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (14/6/2021).
Kendati sudah dibebaskan, Habiburokhman mengatakan dirinya menyanggupi menjadi penjamin bagi pengemudi ojol. Habiburokhman bakal meminta pihak keluarga dari pengemudi menghubungi dirinya untuk menceritakan detail kronologus kejadian.
"Kalau boleh keluarga korban hubungi saya pakai media sosial saya, supaya saya dapat detail. Tapi saya akan cari juga nanti hal tersebut bahkan kalau dia ditahan saya akan menjamin," kata Habiburokhman.
Diketahui, para pengguna media sosial (medsos) di Kota Solo dikejutkan dengan viralnya curhat seorang driver ojek online (ojol) yang diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Padahal, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang.
Curhatan itu viral salah satunya di Facebook Info Cegatan Solo dan sekitarnya. Sontak saja, unggahan itu sempat ramai diperbincangkan warganet sebelum akhirnya dihapus.
Baca Juga: Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah
Berikut isinya:
Saya driver ojek online dari PT. Gojek Indonesia. Kronologi: Hari Jumat pukul 12.33 wib siang, saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis: "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat. Dari penjual di aplikasi bernama: "Goblin" No hp: 088802720826 Lokasi pick up: Rumah makan di daerah Cemani (yang
beralasan pemesan yg sekaligus penjual sedang makan disitu).
Setelah membayar pesanan sebesar Rp.375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya
dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya
No. Hp penerima: 081227213202 Yang menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi Setelah sampai disana, PENERIMA TIDAK MAU MEMBAYAR PESANAN, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang.
Setelah datang 1 driver Gojek lagi, saya ditanya perihal isi pesanan yang didalam kardus tersebut. Saya jawab
"Tidak tahu karena saya tidak berani membuka" Kemudian salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya adalah 6 botol Anggur Merah.
Tidak lama kemudian, datang Tim Sparta kemudian saya dan driver gokel satunya dibawa ke Mapolresta.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membernarkan adanya informasi penangkapan itu. Ade menyebut driver ojol nuga dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.