Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 14 Juni 2021 | 15:06 WIB
Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR
Ilustrasi ojek online (ojol). (mobimoto.com/Ema Rohimah).

"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya (kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut), sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan malam itu juga," kata Ade Safri, Minggu (13/6/2021).

"Selain itu juga diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut," tambah dia.

Ade Safri menambahkan, sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan, petugas Polresta Solo saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut terkait dengan dokument Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh seorang penjual minuman beralkohol, karena dibatasi ruang lingkup lokasi atau tempat penjualannya.

"Sedangkan untuk sejumlah kerugian yang dialami oleh driver ojek online tersebut, sebagai bentuk dari rasa simpati dan empati dari Polresta Surakarta, kami memberikan uang tali asih sebesar Rp 375 ribu yang dapat digunakan oleh driver ojek online tersebut untuk mengganti kerugiaannya akibat peristiwa tersebut," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan

Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan

Surakarta | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:18 WIB

Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani

Berkunjung Ke Kota Solo, Ini Tempat yang akan Didatangi Puan Maharani

Surakarta | Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:32 WIB

Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah

Larang Pedagang Bermobil dari Luar Kota Jualan di Solo, Gibran: Mereka dari Zona Merah

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Juni 2021 | 04:50 WIB

Pelatih Persib Bandung: Penerapan Prokes di Piala Wali Kota Solo Penting

Pelatih Persib Bandung: Penerapan Prokes di Piala Wali Kota Solo Penting

Bola | Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:31 WIB

Terkini

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB