Wakil Ketua DPRD Kendal Akui Kembalikan Uang Dari Eks Mensos Juliari Ke Penyidik KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 14 Juni 2021 | 15:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kendal Akui Kembalikan Uang Dari Eks Mensos Juliari Ke Penyidik KPK
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti mengaku telah mengembalikan uang yang diberikan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sejumlah 48 ribu dolar Singapura atau setara Rp 508 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang perkara bantuan sosial (Bansos) Se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa eks Mensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (14/6/2021).

Suyuti mengaku sempat dipanggil penyidik KPK untuk memberikan penjelasan uang Rp 508 juta yang diterimanya, sekaligus untuk mengembalikan kepada KPK.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal ini pun mengaku kaget dan tak mengetahui uang yang diterimanya, melalui perantara tim teknis pengadaan bansos di Kemensos Kukuh Aribowo, terkait dalam kasus korupsi bansos.

"Kami dipanggil, saya kaget juga. Saya tidak merasa bersalah pada waktu itu," ucapnya di PN Tipikor Jakarta Pusat,

Hingga akhirnya, Suyuti mendapat penjelasan penyidik KPK mengenai uang tersebut. Pun kemudian Suyuti meminta agar diberikan waktu mengembalikan uang dari Juliari kepada KPK.

Diakuinya, uang tersebut sudah digunakan untuk biaya operasional dalam pilkada serentak Kabupaten Kendal tahun 2019 lalu.

"Karena diterangkan uang ini. Akhirnya saya minta waktu 1,5 sampai 2 bulan. Saya kembalikan 508 juta, dalam (mata uang) rupiah," ujarnya.

Dia mengakui mendapatkan uang melalui Kukuh menggunakan amplop. Penyerahan uang tersebut terjadi ketika kunjungan pejabat Kemensos di Semarang, Jawa Tengah.

baca juga

Saat itu juga hadir Juliari ketika membahas program keluarga harapan (PKH) di Grand Candi Hotel.

Sebelum mendapatkan uang itu, dia sempat  mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono yang kemudian menyerahkan sejumlah uang. 

"Saya pernah ditelepon sama Mas Adi Wahyono. 'Nanti kalau ketemu kita di Semarang ketemu, nanti ada titipan.' Gitu saja. Tapi, kan jaraknya saya di Kendal, mungkin mas Adi di Jakarta, saya siap gitu saja," ungkapnya.

Diakuinya, uang pemberian eks Mensos Juliari telah digunakan untuk pemenangan Pilkada Serentak tahun 2019. Ketika itu PDI P mengusung pasangan Tino Indra Wardono - Mukh Mustamsikin. 

"Saya diberi uang sama kukuh, tapi yang dulu telpon kok mas Adi. Monggo ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucapnya di persidangan.

Jaksa pun sempat membacakan BAP milik saksi Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK. Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri

Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:25 WIB

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Jawa Tengah | Senin, 14 Juni 2021 | 14:13 WIB

Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari

Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×