Mahfud MD: Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 07:50 WIB
Mahfud MD: Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin (14/6/2021). Pada kesempatan itu, Mahfud menyebut revisi empat pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sudah selesai dilakukan bakal segera masuk proses legislasi di DPR.

Mahfud menggelar audiensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICJR, PAKU ITE, Amnesty International Indonesia, LBH Pers, SAFEnet dan KontraS. Kepada mereka, Mahfud menerangkan bahwa revisi UU ITE bakal diboyong ke proses legislasi di DPR setelah Kemenkumham melakukan sinkronisasi.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan kalau sebelumnya Tim Kajian UU ITE sudah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat. Itu diucapkannya sebagai bentuk keterbukaan dari tim kajian.

"Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada Tim Kajian UU ITE. Baik dari akademisi, praktisi hukum, LSM, korban UU ITE, pelapor, politisi, jurnalis perorangan maupun asosiasi, termasuk beberapa yang hadir sore ini, juga ikut serta dalam memberikan masukan kepada tim kajian," jelas Mahfud saat berdialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ia lanjut menerangkan bahwa masukan terhadap revisi UU ITE masih bisa dilakukan oleh masyarakat dan disampaikan ke DPR.

"Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR," tuturnya.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri yang hadir dalam audiensi tersebut sempat menyampaikan masukan terkait dengan revisi UU ITE, termasuk meminta penjelasan soal omnibus law digital.

"Hingga saat ini masih menerima masukan dari publik, terutama karena draft revisi ini, dari tim kajian diserahkan ke Menteri Hukum dan HAM, dan kami bisa berpartisipasi di proses itu. Kemudian untuk soal Omnibuslaw digital juga masih tahap wacana, dan kami juga diharapkan untuk memberikan masukan," kata Nurina.

Kepada audiens, Mahfud menerangkan kalau revisi terhadap empat pasal yaitu Pasal 27, 28, 29 dan 36, ditambah satu pasal baru 45 C, bertujuan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi. Ketiga poin tersebut adalah hasil sebagaimana masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Sementara terkait dengan omnibus law digital, Mahfud mengatakan, dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat. Omnibus law bidang digital nantinya mengatur perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang, hingga transaksi berita. Kendati demikian pembuatan omnibus law bidang digital akan masuk dalam rencana jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:19 WIB

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 11:33 WIB

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:10 WIB

Mahfud MD Saksikan Latihan Pemaksaan Mendarat Pesawat Asing di Maros

Mahfud MD Saksikan Latihan Pemaksaan Mendarat Pesawat Asing di Maros

Sulsel | Jum'at, 11 Juni 2021 | 19:46 WIB

Revisi Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD Ungkap Contoh-contoh Kasus

Revisi Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD Ungkap Contoh-contoh Kasus

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:15 WIB

Pasal Baru UU ITE Rentan Disalahgunakan, Koalisi Serius Desak Pemerintah Mencabutnya

Pasal Baru UU ITE Rentan Disalahgunakan, Koalisi Serius Desak Pemerintah Mencabutnya

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 06:43 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD : Jalinlah Hubungan Baik Dengan Ulama

Menko Polhukam Mahfud MD : Jalinlah Hubungan Baik Dengan Ulama

Sulsel | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:25 WIB

Terkini

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB