Array

Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Belum Mau Terapkan PSBB Lagi dan Masih Yakin PPKM Mikro

Selasa, 15 Juni 2021 | 16:59 WIB
Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Belum Mau Terapkan PSBB Lagi dan Masih Yakin PPKM Mikro
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 belum mau mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi. Padahal kekinian kasus Covid-19 mulai meroket pasca libur lebaran.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya kesehatan masyarakat saja.

"Saat kita membuat kebijakan kesehatan, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya, layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Wiku menyebut saat ini pemerintah masih meyakini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.

Menurutnya, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu melalui lingkungan skala terkecil seperti RT/RW agar lebih tepat sasaran.

"Oleh karena itu fokus saat ini adalah mengoptimalisasi posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan, yaitu melalui penegakkan kembali skenario pengendalian sesuai zonasi RT/RW setempat," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021.

Perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus menerapkan kerja di rumah atau work from home sebanyak 75 persen dari total karyawan.

Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Jakarta Herd Immunity Agustus 2021, Ini Kata Satgas Covid-19

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing Kemudian kalau yang di daerah orange atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Secara kumulatif, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.919.547 orang Indonesia, kini masih terdapat 115.197 kasus aktif, 1.751.234 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 53.116 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI