Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:29 WIB
Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster
Sebagai ILUSTRASI: Sidang kasus suap izin ekspors benih lobster dengan agenda pembacaan dakwaan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.

Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri juga sempat mengambil alih sidang. Ia, menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti," ucap hakim.

Mendengar apa yang ditanyakan hakim, jaksa KPK menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo. Di mana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo?," tanya jaksa.

"Iya," Safri menjawab.

Jaksa pun membongkar isi percakapan dalam ponsel itu. Di antaranya, berawal Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.

"Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin wakil ketua DPR mau ikut budidaya lobster?," ujar jaksa menirukan isi percakapan.

"Oke bang," balas Safri dalam percakapan WA-nya. Jaksa kemudian memastikan percakapan itu kepada Safri.

Baca Juga: Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

"Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?," tanya jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI