Suara.com - Massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, telah membubarkan diri, Rabu (16/6/2021) sore.
Massa yang berjumlah puluhan itu mulai meninggalkan kawasan Kuningan pada pukul 17.18 WIB.
Sebelum meninggalkan lokasi, massa BEM SI membacakan sejumlah tuntutan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyasar puluhan pegawai KPK tersebut. Tuntutan tersebut dibacakan oleh orator yang memegang megaphone.
Pertama, massa BEM SI mendesak Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 terkait penonaktifan 75 pegawai KPK. Sebab, TWK yang digelar sebagai alih jenjang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu cacat secara formil maupun substansi.
"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652/tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator.

Kemudian, BEM SI juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaktifkan kembali dan mengangkat 75 pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, massa juga menuntut Firli untuk mundur dan melepaskan jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini, KPK juga didesak untuk menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Kemudian, KPK juga dituntut untuk segera menyelesaikan permasalahan seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Dirjen Pajak, dan lainnya.
Tak Beoleh Mendekat Gedung KPK
Baca Juga: Bikin Seruan Tolak TWK KPK, Koordinator BEM SI Diserang Hacker, WA hingga IG Diretas
Sementara itu, Koordiantor Media BEM SI, Muhammad Rais tidak ambil pusing saat massa aksi tidak diperbolehkan berdiri di depan Gedung KPK. Di sisi lain, dia juga turut menyoroti kehadiran kelompok lain yang turut menggelar aksi unjuk rasa.