Menurut dia, selama menjalani masa penahanan, Rizieq menuntaskan penelitian-nya dan laporan disertasi hingga mengikuti sidang.
"Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari habib, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas," ujar Aziz.
Sebelumnya Rizieq, juga telah menyandang gelar master dari University of Malaysia, dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila dalam penerapan syariah islam di Indonesia".