Array

Bacakan Duplik, Habib Rizieq Ungkit Kerumunan di McDonal's saat Launching BTS Meal

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:17 WIB
Bacakan Duplik, Habib Rizieq Ungkit Kerumunan di McDonal's saat Launching BTS Meal
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Keramaian yang sempat terjadi di gerai makanan cepat saji McDonal's menjadi sorotan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), sekaligus terdakwa kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq Shihab.

Sorotan itu disampaikan Rizieq dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (17/6/2021).

Dalam konteks tersebut, Rizieq mempertanyakan, kasus kerumunan di gerai McDonal's tidak diproses secara hukum. Termutakhir, kerumunan orang-orang dalam jumlah banyak terjadi saat peluncuran menu BTS Meal.

"Begitu pula alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagaimanakah bagi gerai-gerai McDonald's yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran Prokes sehingga tidak diproses hukum pidana?," kata Rizieq.

Rizieq juga mempertanyakan, kerumunan lain yang sempat melibatkan pejabat publik. Misalnya, presiden, gubernur, hingga menteri.

"Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagimanakah bagi presiden dan menteri serta gubernur yang berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana!?" beber Rizieq.

Tak hanya itu, Rizieq juga heran banyak pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan pengusaha, bisa selesai dengan cara dialog. Namun, perkara yang menjeratnya malah diproses secara hukum.

"Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan, sementara bagi RS UMMI yang telah berjasa membantu ribuan pasien Covid-19, bahkan pemerintah berutang miliaran rupiah kepada RS UMMI selama pandemi, belum lagi ratusan ribu pasien yang dibantu RS UMMI sejak berdiri, hanya karena dianggap melanggar Prokes langsung diproses hukum dan dipidanakan serta diseret ke pengadilan, sehingga Pasien dan dokter serta Rumah Sakit dikriminalisasi," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI