Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dana desa bisa dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
"Ketika digunakan untuk dua hal itu, maka dana desa digunakan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Turut memberi apresiasi adalah Mendagri Tito Karnavian, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkop UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur BI Perrry Warjiyo.