Soal Stigma Taliban di KPK, Eks Komisioner M Jasin: Untuk Singkirkan Orang Berintegritas

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:49 WIB
Soal Stigma Taliban di KPK, Eks Komisioner M Jasin: Untuk Singkirkan Orang Berintegritas
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, M Jasin menyatakan jika isu Taliban yang diembuskan, dilakukan untuk melabeli beberapa pegawai lembaga antirasuah yang jujur dan berintegritas.

Bahkan dia menyatakan, jika pegawai yang dicap Taliban tersebut taat pada aturan perundangan dan kode etik yang berlaku.

“Kalau Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa di-remote (dikendalikan) dari luarlah.  Gampangnya karena dia (pegawai KPK) taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik,” katanya saat konperensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat  (18/6/2021). 

Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pegawai KPK yang  dilabeli Taliban, tidak mau menerima pemberian dalam bentuk apapun. 

“Istilah Taliban itu karena dia  tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar. Dikasih makanpun di restoran tidak mau,  maka dianggap ini Taliban.,” ujarnya.

Lantaran itu, Yasin menegaskan bahwa pelabelan istilah Taliban tersebut sangat tendensius untuk menyingkirkan orang-orang berprestasi di KPK.

“Sebenarnya nggak ada istilah Taliban itu, hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang  KPK ini, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini,” jelasnya. 

Yasin pun menceritakan kali pertama mendengar istilah Taliban di tahun 2008, saat melakukan sidak di salah satu kantor Bea Cukai. 

“Saya pada waktu melakukan sidak ke bea cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga Taliban. Itu tahun 2008, istilah Taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008,” jelasnya. 

baca juga

Lantas, kemudian dia baru mengetahui, jika istilah Taliban berasal dari pihak luar dan berkembang saat proses Revisi Undang-undang KPK  pada 2019 lalu. 

“Sejak mulai pelemahan KPK, dari Undang-undangnya maupun dari pegawainya. Belum lama,  tidak ada istilah itu. KPK itu kan bekerja berdasarkan SOP, berarti standar operating procedure.  Nggak  yang beraktivitas atau berafiliasi ke agama tertentu.  Hubungan antara mereka itu juga bagus. Intinya kerukunan beragama di KPK itu sudah bagus sekali. Tidak ada yang ekstrem terhadap agama tertentu, tidak ada,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai

Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:01 WIB

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB

Terkini

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB