Soal Stigma Taliban di KPK, Eks Komisioner M Jasin: Untuk Singkirkan Orang Berintegritas

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:49 WIB
Soal Stigma Taliban di KPK, Eks Komisioner M Jasin: Untuk Singkirkan Orang Berintegritas
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, M Jasin menyatakan jika isu Taliban yang diembuskan, dilakukan untuk melabeli beberapa pegawai lembaga antirasuah yang jujur dan berintegritas.

Bahkan dia menyatakan, jika pegawai yang dicap Taliban tersebut taat pada aturan perundangan dan kode etik yang berlaku.

“Kalau Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa di-remote (dikendalikan) dari luarlah.  Gampangnya karena dia (pegawai KPK) taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik,” katanya saat konperensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat  (18/6/2021). 

Tak hanya itu, dia juga mengemukakan pegawai KPK yang  dilabeli Taliban, tidak mau menerima pemberian dalam bentuk apapun. 

“Istilah Taliban itu karena dia  tidak bisa diotak-atik, tidak bisa dipengaruhi dari luar. Dikasih makanpun di restoran tidak mau,  maka dianggap ini Taliban.,” ujarnya.

Lantaran itu, Yasin menegaskan bahwa pelabelan istilah Taliban tersebut sangat tendensius untuk menyingkirkan orang-orang berprestasi di KPK.

“Sebenarnya nggak ada istilah Taliban itu, hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang  KPK ini, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini,” jelasnya. 

Yasin pun menceritakan kali pertama mendengar istilah Taliban di tahun 2008, saat melakukan sidak di salah satu kantor Bea Cukai. 

“Saya pada waktu melakukan sidak ke bea cukai waktu itu, ada tujuh orang yang tidak pernah menerima suap itu disebut oleh lingkungan sana juga Taliban. Itu tahun 2008, istilah Taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat masuk di Bea Cukai di tahun 2008,” jelasnya. 

baca juga

Lantas, kemudian dia baru mengetahui, jika istilah Taliban berasal dari pihak luar dan berkembang saat proses Revisi Undang-undang KPK  pada 2019 lalu. 

“Sejak mulai pelemahan KPK, dari Undang-undangnya maupun dari pegawainya. Belum lama,  tidak ada istilah itu. KPK itu kan bekerja berdasarkan SOP, berarti standar operating procedure.  Nggak  yang beraktivitas atau berafiliasi ke agama tertentu.  Hubungan antara mereka itu juga bagus. Intinya kerukunan beragama di KPK itu sudah bagus sekali. Tidak ada yang ekstrem terhadap agama tertentu, tidak ada,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai

Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:01 WIB

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB

Terkini

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

×