Ia pun menambahkan, poin terpentingnya bukanlah kesempurnaan dalam kebijakan khususnya dalam pelayanan publik tapi bagaimana pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan publik yang bersifat adaptif.
Apalagi, lingkungan pemerintahan saat ini apalagi dengan adanya Covid-19 ini membuat cara-cara kerja pelayanan kita dalam hal ini pemerintah harus bersikap adaptif.
Layanan birokrasi harus mampu merespon terhadap perubahan-perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita. Sehingga cara bekerja birokrasi ini tidak kaku tapi bersifat fleksibel dan adaptif yang mengacu pada aturan regulasi tetapi mampu melahirkan kebijakan-kebijakan pelayanan publik yang adaptif.
“Nah untuk itu harus kita dorong inovasi pemanfaatan teknologi dan kolaborasi, karena tanpa inovasi, tanpa teknologi, tanpa kolaborasi, maka saya yakin pendekatan kita untuk mencapai sebuah kepuasan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat ini tidak akan tercapai,” paparnya.
Pelayanan masyarakat tidak pernah bersifat statis ia selalu berpikir ke depan berpikir lagi dan berpikir lintas batas. Sehingga kita perlu menciptakan tata kelola manajemen pelayanan pemerintahan yang sangat dinamis dan didasari oleh nilai budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik.