Rencanakan Kudeta, Mantan Perdana Menteri Pantai Gading Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:47 WIB
Rencanakan Kudeta, Mantan Perdana Menteri Pantai Gading Divonis Penjara Seumur Hidup
Guillaume Soro (ketiga dari kiri) divonis penjara seumur hidup.[Anadolu Agency]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan tersebut membubarkan partai politiknya dan memerintahkan penyitaan propertinya dan senjata apa pun yang diperoleh Soro dan sekutunya.

Soro menggunakan perang saudara 2010-2011 sebagai sarana untuk menimbun ratusan ton senjata, menurut dugaan penyelidik PBB, namun kembali dibantahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI