Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

Dany Garjito, Hernawan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pakar komunikasi Ade Armando mengaku mendukung pemenjaraan Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan vonis empat tahun penjara tersebut tidak sama sekali melanggar rasa keadilan.

Pasalnya menurut Ade Armando selama ini Habib Rizieq kerap menebar teror. Pemenjaraan eks pentolan FPI itu kata dia merupakan bagian dari perang besar, agar Indonesia selamat.

Dengan vonis penjara selama empat tahun tersebut, Ade Armando berharap akan datang efek jera bagi Habib Rizieq dan orang-orang yang kerap menebar kebencian.

"Alhamdulillah Rizieq Shihab divonis masuk penjara empat tahun. Kita tentu berharap vonis ini bukan saja akan memberikan efek jera terhadap Rizieq, namun juga pada siapapun orang di Indonesia yang berniat menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar agama," ujar Ade Armando dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Cokro TV, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ade, keputusan majelis hakim tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak bermain-main dengan kelompok radikal dan ekstrimis.

Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).
Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).

"Sudah terlalu lama negara ini diteror kelompok pemecah belah bangsa. Mereka sudah lama menyebarkan ketakutan dan kebencian," sambung dia.

Dosen UI tersebut mengatakan, rakyat sudah berharap sejak lama negara akan hadir untuk mencegah kehancuran Indonesia. Dan kekinian, harapan tersebut terkabul karena Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.

Mengungkit kasus di Mesir, menurut Ade Armando di Indonesia berbeda. Di sini, kelompok radikal menurutnya tidak perlu dihadapi kekerasan fisik.

Hanya saja, kelompok radikal kata dia harus diberi ketegasan bahwa gagasan untuk mendirikan negara Islam maupun negara agama lain tidak diberikan tempat.

baca juga

"Kelompok ini harus tahu gagasan negara Islam, mendirikan negara agama Islam, negara agama, menerapkan syariah, tidak mendapatkan tempat, mereka harus tahu tidak ada ruang sedikit pun di negara bagi mereka," tukasnya.

Untuk itu, Ade Armando menyebut pemerintah harus memberikan sinyal memerangi kelompok-kelompok radikal yang hendak mengubah Indonesia sesuai dengan ideologi mereka.

Ade Armando mengungkit sejumlah langkah yang menurutnya menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah sedikit demi sedikit melakukan hal itu.

Ia menyinggung pembubaran HTI, FPI, penangkapan Munarman, menangkap para ustaz secara terus menerus, sampai kini Habib Rizieq

Lebih lanjut, Ade Armando menilai perbedaan pandangan mengenai vonis yang ditetapkan ke Habib Rizieq merupakan hal yang lumrah. Namun, pasal tersebut memang ada.

Meski begitu, Ade Armando mengaku berada di kubu yang mendukung pemenjaraan Habib Rizieq selama empat tahun.

"Pasal yang dilanggar memang ada dan ancaman hukuman memang berat. Saya sendiri berada di kubu dukung pemenjaraan Rizieq. Buat saya kepantasan vonis ditentukan alasan dan konsekuensi yang ditumpulkan. Memenjarakan Rizieq empat tahun sesutau yang baik," tegasnya.

Ade Armando mendukung pemenjaraan karena menurutnya Habib Rizieq merupakan ancaman bagi Indonesia karena sepak terjangnya selama ini.

"Selama belasan tahun jadi imam besar yang perintah-perintah, yang bisa makan korban nyawa dan fisik. Dia adalah imam besar yang pimpin teror minoritas, umat Kristen, Tionghoa, kaum yang berpikiran berbeda," terang dia.

Pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq, kata Ade Armando lebih besar dari yang dijatuhkan sekarang yakni kerumunan dan kabar bohong.

Ade Armando menyebut Habib Rizieq menyebarkan fitnah dan kebohongan, serta beberapa kali sudah dilaporkan ke pengadilan.

"Dia jelas menghina Kristen. Jadi sebenarnya dia dibawa ke pengadilan berulang kali di luar kasus kerumunan dan kebohongan. Saya heran kasus tidak ditindaklanjuti, tapi karena itu pula, kalau akhirnya Rizieq sekarang dipenjara 4 tahun karena bohong penyakit sehingga berpotensi timbulkan keonaran, itu keputusan yang pantas," paparnya.

Oleh sebab itu, Ade Armando merasa vonis kepada Habib Rizieq tidak melanggar keadilan dan memang sudah seharusnya ditetapkan.

"Saya tidak merasa bahwa keutuasan itu melanggar arah keadilan negara. Memang harus hadir menghadapi ancaman kehancuran bangsa yang diakibatkan kelompok yang berusaha menjadikan negara Indonesia Islam," kata Ade Armando.

"Memenjarakan Rizieq adalah bagian dari perang besar itu. Mari terus gunakan akal sehat karena negara ini akan selamat," pungkasnya menandasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:10 WIB

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Hits | Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:40 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:00 WIB

Terkini

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:44 WIB

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

×