Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 28 Juni 2021 | 14:27 WIB
Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Suara.com - Hingga Senin (28/6/2021) dua lembaga intelijen, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seharusnya, kedua lembaga tersebut sudah dipanggil pada minggu lalu untuk mendalami keterlibatannya dalam proses TWK KPK.

Meski begitu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 KPK akan rampung pada minggu depan. 

“Minggu depan (hasil dan rekomendasi keluar),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021). 

Kendati demikian, Taufan memastikan tidak adanya keterangan dari BIN dan BAIS  tidak akan mempengaruhi hasil kesimpulan dan rekomendasi yang  akan dikeluarkan Komnas HAM. 

“Kehadiran mereka (BIN dan BAIS) itu bagian dari  hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari  pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka. Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang  kami dapatkan dari berbagai pihak,” jelasnya. 

Lebih lanjut, dia mengaku enggan menyebut secara spesifik tanggal rekomendasi itu dikeluarkan Komnas HAM karena hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“(Diserahkan ke) presiden,” kata Taufan. 

Terkait hasil rekomendasinya nanti, Taufan mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.  

“Tunggu saja kesimpulannya akhirnya,” ujarnya. 

Sebenarnya untuk melengkapi hasil rekomendasinya, pada minggu ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah ahli seperti psikolog, ahli hukum dan pakar kebangsaan.

Sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak seperti Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK

Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:06 WIB

'Thanos'  Datangi Gedung KPK

'Thanos' Datangi Gedung KPK

Foto | Senin, 28 Juni 2021 | 12:15 WIB

Masih Seputar TWK KPK, Komnas HAM akan Panggil Sejumlah Ahli

Masih Seputar TWK KPK, Komnas HAM akan Panggil Sejumlah Ahli

News | Senin, 28 Juni 2021 | 11:22 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB