Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menginginkan agar program perumahan rakyat dapat terus dikebut. Ini disampaikan Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Program Perumahan Rakyat di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Moeldoko juga ingin ingin memastikan berbagai program perumahan rakyat tak hanya bisa menurunkan backlog perumahan, melainkan bisa jadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
"Apabila ada kendala-kendala, kita lakukan debottlenecking secara cepat dan tepat agar target perumahan rakyat dapat tercapai," ujar Moeldoko.
Beberapa program yang dimaksud antara lain, Program Satu Juta Rumah, Rumah Susun Perkotaan yang merupakan Proyek Prioritas Strategis (major project) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Rumah Swadaya yang ditetapkan melalui Perpres 109/2020.
Moeldoko menjelaskan, program perumahan rakyat ini perlu didukung dan diprioritaskan karena menjadi kebutuhan dasar dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Selain peran Pemerintah, Moeldoko menyebut diperlukan dukungan dari unsur-unsur lainnya, termasuk lembaga pembiayaan perumahan, baik melalui institusi yang dikelola negara maupun perbankan pada umumnya, serta BUMN dan swasta lainnya.
Dalam kesempatan ini mantan Panglima TNI itu juga menegaskan kembali arahan dari Presiden Jokowi agar suatu program tidak hanya sekadar sent, tetapi manfaatnya untuk perekonomian dan kesejahteraan juga harus dipastikan delivered.
"Kita perlu petakan kebutuhan dukungan, termasuk berbagai regulasi hingga insentif yang harus disiapkan agar hal ini dapat kita capai, termasuk menyiapkan pilot project agar sektor perumahan dapat semakin memberikan daya ungkit," ucap Moeldoko.
Pernyataan Moeldoko tidak lepas dari banyaknya pengelola program perumahan rakyat.
Baca Juga: Ingatkan BRIN Soal Riset, Moeldoko: Jangan Sedikit-dikit Beli, Bosan Saya!
Mulai dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur serta Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), BUMN mulai dari Perumnas, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), termasuk pihak swasta.