"Tapi ini fenomena ya, kita tidak mau berdebat dari sisi metodologi ataupun apapun. Fakta ini kemudian berpikir, tayangan ini menjadi untuk menyampaikan pesan pada kaum muda. Bagaimana kalau kemudian pernikahan ini sampaikan pesan budaya, budaya Jawa dan budaya Minang," Agung menambahkan.
Sebelum penayangan tersebut, KPI menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan stasiun TV.
Yakni durasi, pesan budaya dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi Stasiun TV yang menayangkan pernikahan Atta -Aurel
"Kita sampaikan ke pihak TV tiga hal ini diperhatikan, durasi budaya dan prokes, oke kemudian mereka (KPI) ikut apa yang diminta oleh KPI. Yang pertama kami evaluasi, kedua durasinya 2 jam 15 menit ke-2, yang ketiga juga sama 2 jam 15 menit," katanya.