Alvin Lie Ragu PPKM Darurat Efektif: Percuma Jika Pintu Tamu Luar Negeri Tak Ditutup

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:51 WIB
Alvin Lie Ragu PPKM Darurat Efektif: Percuma Jika Pintu Tamu Luar Negeri Tak Ditutup
Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sia-sia saja untuk menekan angka penyebaran Covid-19 jika tidak dilakukan penutupan di setiap pintu masuk tamu internasional. Sebab, virus tersebut menurutnya bersumber dari luar negeri.

"Kenapa pemerintah Indonesia ini justru tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tapi yang diurusi hanya domestiknya. Percuma saja pergerakan manusia di dalam negeri dibatasi kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," kata Alvin kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Mantan anggota Ombudsman RI itu meragukan efektivitas kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Selagi pintu masuk tamu dari luar negeri tidak ditutup.

"Saya meragukan efektivitasnya. Karena kalau kita hanya mengatur pergerakan manusia dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri tidak ditutup," katanya.

Menurut Alvin, penutupan pintu masuk tamu internasional perlu dilakukan tidak hanya di bandara. Melainkan juga di pelabuhan dan pintu masuk lintas darat.


"Kita lihat bagaimana negara negara lain misalnya Hongkong itu langsung menutup," pungkasnya.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diketahui menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas.

Untuk sektor nonesensial diterapkan aturan kerja dari rumah atau work from home.

"100 persen WFH untuk sektor nonesential," begitu isi aturan usulan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com.

Kemudian untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor esential meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Kemudian cakupan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, APPBI DKI Terpaksa PHK Karyawan

PPKM Darurat, APPBI DKI Terpaksa PHK Karyawan

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:46 WIB

Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Tempat Karaoke Hingga Mal di Pati Bisa Disegel Selamanya

Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Tempat Karaoke Hingga Mal di Pati Bisa Disegel Selamanya

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:40 WIB

Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak hingga Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Mengapa?

Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak hingga Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Mengapa?

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:33 WIB

Amukan COVID-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Perlu Ditarik Rem Darurat

Amukan COVID-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Perlu Ditarik Rem Darurat

Malang | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:23 WIB

Terkini

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB