Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:54 WIB
Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum
Viral pungli minta uang rokok untuk buka portal lockdown. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Pria paruh baya yang menjadi pelaku pemalakan saat menjaga portal lockdown di perumahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat tidak diproses hukum. Alasannya, wanita yang menjadi korban pemalakan uang rokok itu memaafkan tindakan sang pelaku.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai, dengan difasilitasi pihaknya. 

“Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan RT-RW setempat dan lurah setempat kami panggil, untuk dilakukan restorative justice," ujar  lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021). 

Jalur restorative justice ditempuh, sebab diketahui  pelaku dan korban merupakan sama-sama warga setempat. 

“Restorative justice tersebut merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan. Yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat,” jelas Joko.

“Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku " sambungnya.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar terhadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang hendak melintas portal lockdown. Aksi tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video terkait peristiwa pungutan liar ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gojek24jam. Berdasar keterangan, peristiwa ini terjadi di Jalan H. Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7) kemarin.

Dalam video terlihat seorang wanita yang tengah mengemudikan mobilnya awalnya tertahan portal lockdown saat hendak melintasi gang menuju rumahnya. Tiba-tiba seorang pria paruh baya meminta uang Rp20 ribu dengan dalih 'uang rokok' jika ingin dibukakan portal.

baca juga

"Kok jadi minta uang rokok sih pak, saya kan juga orang sini," kata korban dalam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pungli Uang Rokok Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Berujung Damai

Dugaan Pungli Uang Rokok Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Berujung Damai

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:28 WIB

Viral! Pungli Buka Portal Lockdown dengan Dalih Uang Rokok di Jakarta Barat

Viral! Pungli Buka Portal Lockdown dengan Dalih Uang Rokok di Jakarta Barat

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:18 WIB

Satu RT di Kebon Jeruk Lockdown, 11 Orang Positif COVID-19

Satu RT di Kebon Jeruk Lockdown, 11 Orang Positif COVID-19

Jakarta | Selasa, 29 Juni 2021 | 15:19 WIB

Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja

Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja

Batam | Senin, 21 Juni 2021 | 16:28 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

×