Febri Diansyah: Ruang Publik Kotor Gegara Buzzer sebagai Hama Demokrasi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:38 WIB
Febri Diansyah: Ruang Publik Kotor Gegara Buzzer sebagai Hama Demokrasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut buzzer merupakan hama bagi demokrasi yang menyebabkan ruang publik menjadi rusak dan kotor.

Buzzer yang dimaksud oleh Febri adalah mereka yang bergerombol melakukan pembiasan informasi, framing yang membangun realitas palsu hingga menyebar hoaks dan fitnah terhadap pihak-pihak yang mengganggu kepentingan majikannya.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.

"Ruang publik, ruang demokrasi kita saat ini menjadi rusak dan kotor akibat praktek buzzer sebagai hama demokrasi ini," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021).

Febri merinci ada banyak kelompok buzzer yang beredar, mulai dari buzzer dengan motif ekonomi, hingga ada pula buzzer motif ideologis, politik bahkan perasaan.

"Yang jadi persoalan adalah ketika kegiatan buzzer dilakukan secara terstruktur menyerang kredibilitas orang tertentu, apalagi pihak yang kritis terhadap penguasa," ungkapnya.

Febri Diansyah sebut buzzer hama demokrasi (Twitter/febridiansyah)
Febri Diansyah sebut buzzer hama demokrasi (Twitter/febridiansyah)

Febri menjelaskan, buzzer juga memiliki hak asasi dimana mereka berhak untuk berkomunisasi dan memperoleh informasi, hingga menyampaikan informasi di semua jalur yang tersebuta.

Hanya saja, ketika para buzzer bekerja dengan menyebarkan informasi hoaks maka disebut sebagai informasi sampah.

Padahal, ada banyak pihak yang juga mempunyai hak konstitusional menerima informasi yang benar di ruang publik.

baca juga

"Prinsip penghormatan terhadap keterbukaan dan kebenaran informasi itulah yang dirusak para buzzer hingga masyarakat mendapatkan informasi yang keliru atau bahkan terpecah hingga dapat meresahkan publik," ungkapnya.

Febri menegaskan, masyarakat umum saat ini tidak bisa lagi mengabaikan keberadaan buzzer pembuat keonaran tersebut.

Perlawanan terhadap para buzzer perlu dilakukan untuk tetap menjaga agar ruang demokrasi tetap baik dan bersih.

Ia membagikan tips kepada masyarakat agar bisa tetap menjaga kebersihan ruang demokrasi.

"Bagaimana melawannya? Sederhana: jelaskan informasi yang benar, sesegera mungkin, jangan tunda apalagi diabaikan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 00:34 WIB

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:55 WIB

Kabar Hoaks Meninggal Dunia Beredar, Reaksi Anang Hermansyah Tak Terduga

Kabar Hoaks Meninggal Dunia Beredar, Reaksi Anang Hermansyah Tak Terduga

Sumsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

×