KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 26 Maret 2026 | 19:02 WIB
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mengumumkan perkembangan positif penanganan kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024.
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK sejak 12 Maret 2026 di Rutan KPK.
  • Informasi detail mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan KPK pada hari Senin, 30 Maret 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki perkembangan yang baik dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami, tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).

Namun, Asep mengaku belum bisa menyampaikan perkembangan baik yang dimaksud. Ia hanya menjanjikan bahwa informasi mengenai perkembangan ini akan disampaikan pada Senin (30/3/2026).

“Belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya. Karena tentunya juga masyarakat saat ini masih dalam suasana Lebaran dan dalam arus mudik maupun arus balik, sedang dalam perjalanan untuk kembali ke tempat masing-masing setelah berlibur Lebaran. Jadi akan kami sampaikan di hari Senin,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:39 WIB

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:20 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Foto | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:14 WIB

Terkini

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Sinopsis Seisei no Uzume, Drama Slice of Life Jepang Dibintangi Imoto Ayako

Sinopsis Seisei no Uzume, Drama Slice of Life Jepang Dibintangi Imoto Ayako

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:15 WIB

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:11 WIB

Jebakan Gaji Tinggi: Saat Korban Loker Palsu Dipaksa Jadi Sindikat Love Scamming

Jebakan Gaji Tinggi: Saat Korban Loker Palsu Dipaksa Jadi Sindikat Love Scamming

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:10 WIB

Satu Kru Ditemukan di Enggano, Basarnas Pastikan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Tak Berhenti

Satu Kru Ditemukan di Enggano, Basarnas Pastikan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Tak Berhenti

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:09 WIB

Pileg Tenggelam oleh Pilpres, Said Abdullah Sebut Pemisahan Pemilu Perlu Dikaji Matang

Pileg Tenggelam oleh Pilpres, Said Abdullah Sebut Pemisahan Pemilu Perlu Dikaji Matang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:05 WIB

Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule

Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 19:03 WIB

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:00 WIB

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB

×