- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua WNA Liberia berinisial SDT dan I terkait kasus penipuan mata uang asing palsu.
- Penangkapan terjadi di sebuah apartemen Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Rabu, 18 Maret 2026.
- Modus penipuan melibatkan uang asing dilapisi karbon hitam yang diklaim sebagai uang asli sitaan.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait kasus penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial SDT dan I.
"Dua pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ujar Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Modus black dollar merupakan penipuan dengan menggunakan uang asing, umumnya dolar Amerika Serikat (USD), yang dilapisi karbon hitam. Pelaku mengklaim uang tersebut sebagai uang asli hasil pencucian atau sitaan agar bisa lolos dari pemeriksaan, padahal sebenarnya palsu.
Penangkapan bermula saat petugas mendatangi salah satu unit apartemen di kawasan tersebut. Berdasarkan rekaman video yang diterima Suara.com, polisi bersama pihak apartemen terlihat membuka salah satu unit dan menemukan tiga orang di dalamnya.
Dua di antaranya merupakan warga Liberia yang kemudian diduga sebagai pelaku. Saat itu, keduanya terlihat sedang berada di meja makan. Petugas selanjutnya melakukan interogasi singkat dan menunjukkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penipuan tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan sebuah koper berwarna hitam berisi benda terbungkus. Salah satu petugas menyebut benda tersebut merupakan cairan yang diduga digunakan dalam praktik black dollar. Kedua pelaku kemudian dibawa keluar dari apartemen dengan tangan terikat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar. Perkembangan saya infokan kembali," ujar Andaru.