Bima Arya: PPKM Darurat Tak Bisa Ditawar-tawar

Siswanto

Sabtu, 03 Juli 2021 | 11:50 WIB
Bima Arya: PPKM Darurat Tak Bisa Ditawar-tawar
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) [ANTARA/Foto: Riza Harahap]

Suara.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang diterapkan pemerintah pusat di Jawa dan Bali, pelaksanaannya tidak bisa ditawar-tawar dan daerah yang tidak melaksanakan, kepala daerahnya harus diberikan sanksi, kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya.

"Hari ini kami akselerasikan poin-poin pelaksanaan PPKM darurat agar menjadi lebih jelas, yang dilaksanakan mulai Sabtu (3/7) besok. Jadi, tolong dipahami semua poinnya untuk dilaksanakan," kata Bima Arya, saat memimpin rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, di Kota Bogor.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, antara lain Kapolresta Bogor Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, pada kebijakan PPKM darurat ini, pemerintah pusat membuat poin-pon teknis untuk dilaksanakan di setiap daerah yang menerapkan PPKM darurat, termasuk Kota Bogor.

Poin-poin tersebut, kata dia, pelaksanaannya tidak bisa ditawar-tawar, misalnya waktu operasional pasar, kapasitas maksimal pada transportasi umum, kapasitas yang hadir pada resepsi pernikahan, maupun penutupan mal, harus diterapkan selama pelaksanaan PPKM darurat.

Poin-poin yang telah ditetapkan pemerintah pusat, meliputi memberlakukan kerja dari rumah 100 persen bagi pegawai di luar sektor esensial, sedangkan pegawai pada sektor esensial, diizinkan kerja dari kantor maksimal 50 persen. Pegawai pada sektor kritikal, tetap diberlakukan bekerja di tempat tugasnya 100 persen.

Kedua, seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.

Ketiga, pusat perbelanjaan dan mall ditutup untuk sementara, tapi supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka non-stop 24 jam.

Restoran, kafe, lapak jajanan diizinkan dibuka sampai pukul 20:00 WIB, tapi hanya menerima layanan pesanan antar, tidak diizinkan makan di tempat.

baca juga

Keempat, tempat ibadah, seperti, masjid mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan daring, kendaraan sewa/rental, diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi pernikahan tetap diizinkan dengan dihadiri maksimal 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan makanan disediakan di kotak untuk di bawa pulang. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

News | Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?

Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis

Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Parfum Melati Viva Cocok Dipakai Kapan? Ini Waktu yang Pas untuk Memakainya

Parfum Melati Viva Cocok Dipakai Kapan? Ini Waktu yang Pas untuk Memakainya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:20 WIB

Cara Mengatasi Bintik Karat Pada Bodi Mobil yang Tak Bisa Dianggap Sepele

Cara Mengatasi Bintik Karat Pada Bodi Mobil yang Tak Bisa Dianggap Sepele

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 14:17 WIB

Wamendag Soroti Kopi Indonesia yang Lebih Dikenal sebagai Java hingga Sumatra

Wamendag Soroti Kopi Indonesia yang Lebih Dikenal sebagai Java hingga Sumatra

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 14:15 WIB

6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan

6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:14 WIB

350 Ribu Kematian Terjadi Setiap Tahun Akibat Stroke, Gimana Cara Penanganannya?

350 Ribu Kematian Terjadi Setiap Tahun Akibat Stroke, Gimana Cara Penanganannya?

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 14:12 WIB

Review Film Unabomber: Masa Lalu Ted Kaczynski yang Dibongkar dari Dua Arah

Review Film Unabomber: Masa Lalu Ted Kaczynski yang Dibongkar dari Dua Arah

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:10 WIB

5 Kesalahan Menyimpan Makeup yang Bikin Produk Cepat Rusak, Jangan Sepelekan!

5 Kesalahan Menyimpan Makeup yang Bikin Produk Cepat Rusak, Jangan Sepelekan!

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:10 WIB

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 14:03 WIB

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:00 WIB

×