Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet, Satpol PP Adu Mulut dengan Pedagang Pecel Lele

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 03 Juli 2021 | 22:00 WIB
Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet, Satpol PP Adu Mulut dengan Pedagang Pecel Lele
Adu mulut sempat terjadi antara Satpol PP dengan pedagang pecel ayam di kawasan Tebet saat patroli PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) malam. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Adu mulut terjadi antara anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tebet dengan pedagang pecel ayam di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam.  

Peristiwa itu berawal saat rombongan Satpol PP Kecamatan Tebet melakukan patroli terkait PPKM Darurat di kawasan Tebet Utara Dalam, Jakarta Selatan  menjelang pukul 20.00 WIB.

Saat itu rombongan melihat seorang pembeli yang sedang makan di  lapak jualan pecel ayam. Melihat hal tersebut anggota Satpol PP pun langsung melakukan tindakan berupa teguran dan mengambil kursi milik pedagang tersebut.

Pedagang yang diketahui bernama Syamsiah tersebut,  langsung protes kepada petugas Satpol PP.

“Saya dikasih tahunya jam sembilan (boleh dagang),” kata Syahmsiah.

Diduga Syamsiah tidak mengetahui secara detail aturan PPKM Darurat bagi para pedagang makanan.

Mendengar hal tersebut, Prengky salah satu petugas Satpol PP memberikan penjelasan, bahwa batas waktu berjualan sampai pukul 20.00 WIB, serta pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat, sesuai aturan PPKM Darurat yang diperlakukan di DKI Jakarta.

“Yang penting jam operasional sampai jam delapan, dan  tidak boleh makan di tempat,” ujarnya.  
 
Mendapat penjelasan tersebut, Syamsiah pun melunak.  

“Iya pak, iya pak,” ujar Syamsiah.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Banyak kegiatan yang dibatasi selama penerapan PPKM Darurat.

Dikutip dari dokumen implementasi PPKM Darurat yang disebar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara.

Untuk restoran/cafe hingga pedagang kami lima masih boleh dibuka, tapi tidak diperkenankan untuk makan di tempat hanya boleh menerima pesan antar atau makanan di bawa pulang.

"Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam 5 operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam," bunyi dokumen tersebut.

Selain mal, tempat ibadah mulai dari Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara hingga Klenteng juga ditutup sementara.

Tak hanya itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Pastikan Pantau Pergerakan Orang Selama PPKM Darurat lewat Platform Digital

Pemerintah Pastikan Pantau Pergerakan Orang Selama PPKM Darurat lewat Platform Digital

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 21:17 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Batu, Jumlah Pasien Covid-19 Terus Meningkat

Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Batu, Jumlah Pasien Covid-19 Terus Meningkat

Malang | Sabtu, 03 Juli 2021 | 20:45 WIB

Syarat Naik Kereta Selama PPKM Darurat

Syarat Naik Kereta Selama PPKM Darurat

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 20:14 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB