CEK FAKTA: Benarkah Aerator Akuarium Ikan Dapat Dijadikan Alat Oksigen?

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Minggu, 04 Juli 2021 | 08:34 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Aerator Akuarium Ikan Dapat Dijadikan Alat Oksigen?
Benarkah Aerator Akuarium Ikan dapat Dijadikan Alat Oksigen (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Akun Facebook Rinaldi Munir (fb.com/rinaldi.munir) pada 29 Juni 2021 mengunggah sebuah video yang menunjukkan cara menggunakan alat yang biasa dipasang di akuarium.

Berikut narasi yang beredar:

“Membuat oksigen dengan alat akuarium ikan ***** (Copas) Pak Ruben, dia sekeluarga sampai cucu2nya kena covid. Semua RS di bandung penuh semua… mendorong dia dgn ide kreativitas dadakannya ini utk SWADAYA OXYGEN SENDIRI guna menolong anaknya yg parah & susah bernapas karena kekurangan asupan oxygen… Sudah cari tabung oxygen ke-mana2 ttpi tdk dapat… Tuhan sungguh baik, usahanya tdk sia2… dia BERHASIL & sang anak SURVIVED… ! _Semoga bermanfaat_…”

Dalam video, pria yang mengaku bernama Ruben itu menyebut inovasinya sebagai alat pengadaan Oksigen untuk orang yang sedang sesak napas. Inovasi tersebut tidak mahal, hanya memerlukan bahan seharga kurang lebih Rp 120 ribuan.

“Tapi dapat menyelamatkan nyawa karena saat pandemi (Covid-19) sekarang banyak rumah sakit yang penuh semua,” ujar dia dalam video viral berdurasi 5 menit 13 detik itu.

Ruben menjelaskan alatnya terdiri dari aerator atau pompa air seperti yang biasa digunakan untuk memproduksi gelembung-gelembung udara dalam akuarium.

Lainnya adalah dua botol bekas kemasan air mineral berukuran kecil, selang kecil sepanjang sekitar dua meter.

Ruben menyambungkan dua selang pada masing-masing aerator yang memiliki dua lubang keluaran menjadi satu selang. Kemudian ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam air di botol.

Dia juga menyiapkan dua selang lainya dan memasukkan salah satu ujung-ujungnya sedalam 2 sentimeter ke dalam botol yang sama.

baca juga

Ujung selang lainnya, disebutkannya, dimasukkan ke hidung pasien. Ruben kemudian menutup rapat botol dengan keterangan: agar oksigen bisa mengalir lancar.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax -- jaringan Media Suara.com, adanya video yang disertai klaim bahwa aerator atau pompa udara yang biasa digunakan di akuarium bisa membuat oksigen yang bisa digunakan untuk orang yang sedang sesak napas merupakan konten yang menyesatkan.

Faktanya, Kepala Balai Pengembangan Instrumentasi di LIPI, Anto Tri Sugiarto, menjelaskan, alat tersebut tidak akan dapat menambah jumlah oksigen yang dihirup.

Pompa aerator hanya membantu mengirim udara ke saluran pernapasan.

“Yang dipompakan adalah udara dengan komposisi oksigen sekitar 20,9 persen,” tutur Anto melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Juni 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkes: PPKM Darurat Tak Langsung Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

Wamenkes: PPKM Darurat Tak Langsung Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 05:50 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet

Hari Pertama PPKM Darurat, Satpol PP Tindak Pedagang Kaki Lima di Tebet

Jakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 01:15 WIB

Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien

Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien

Jogja | Sabtu, 03 Juli 2021 | 22:52 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×