Video berdurasi 44 detik itu lantas diunggah ke media sosial Facebook dan langsung vital sejak Jumat (2/7/2021) malam.
Banyak netizen mencemooh aksi kedua pemuda tersebut, bahkan ada yang menyatakan kasus ini harus diambil alih Polda NTT atau Mabes Polri.
“Kasus pengancaman dengan senjata api yang melibatkan Yanto Harry alias Toto alias Strom sebaiknya didorong untuk ditangani Mabes Polri atau Polda NTT,” tulis akun bernama Putry Miamova di grup Facebook Forum Kota Kupang.
Kedua pria ini diperiksa intensif penyidik Polres Sabu Raijua dan juga anggota Subbid Paminal Bid Propam Polda NTT yang kebetulan sedang BKO di Kabupaten Sabu Raijua.
Polisi juga memeriksa anggota polisi pemilik senjata api tersebut. Brigpol Stefen diduga lalai meletakkan pistol tersebut di dalam mobil yang dikendarai kedua pelaku.
“Sementara masih proses penyelidikan, perkembangan akan saya infokan lagi,” kata Krisna.