Tambah Ruang Darurat RS Covid-19, Menkes Rencana Impor Tabung Oksigen Medis

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 05 Juli 2021 | 14:51 WIB
Tambah Ruang Darurat RS Covid-19, Menkes Rencana Impor Tabung Oksigen Medis
Ilustrasi---Para warga mengantre untuk mengisi ulang tabung oksigen di salah satu depot pengisian oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (28/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana melakukan impor tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasokan oksigen di ruang-ruang darurat tambahan di rumah sakit. Tindakan itu dilakukan lantaran pasokan tabung oksigen di rumah sakit sudah kritis imbas banyak pasien Covid-19

Rencana impor tabung oksigen itu, kata Budi sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya Budi mengatakan pihaknya melihat ada sedikit isu menyoal distribusi oksigen yang tadinya dikirim menggunakan truk besar langsung dimasukan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan ke jaringan oksigen, namun sekarang harus dilakukan dengan tabung.

"Sehingga kita juga dengan menteri perindustrian sudah berkoordinasi untuk impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Dari sisi distribusi, Budi sebelumnya juga menyadari bahwa produksi oksigen di Jawa Tengah paling sedikit. Terbanyak ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Sehingga perlu ada distribusi oksigen ke daerah tersebut.

"Banyaknya ada di Jawa Barat, Jawa Timur. Jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana," kata Budi.

Alokasikan Produksi Oksigen untuk Medis

Diketahui, Menkes Budi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan komitmen dengan Kementerian Perindustrian untuk penambahan alokasi produksi oksigen untuk medis. Penambahan itu sebanyak 90 persen dari totak produksi oksigen dalam negeri.

"Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin dan sudah koordinasi dengan Kemenperin agar konversi dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen. Jadi sekitar 575.000 ton oksigen produksi dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin.

Sebelumnya Budi mengungkapkan bahwa kapasitas produksi oksigen nasional ada sebanyak 866 ribu ton per tahun, tetapi semua pabrik utilisasinya hanya 75 persen. Sehingga kata dia oksigen riil yang diproduksi setiap tahun adalah 640 ribu ton.

"Dari itu, 75 persen dipakai untuk oksigen industri seperti industri baja, nikel, smelter, kemudian juga koper smelter, itu 458 ribu. Yang medis hanya 25 persen, 181 ribu ton per tahun," ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penampakan Oksigen Gratis di Monas dari Cilegon, Banyak Banget!

Ini Penampakan Oksigen Gratis di Monas dari Cilegon, Banyak Banget!

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 12:49 WIB

Ada Bangunan Mangkrak di RSUD Natuna, Pasien Akui Ngeri Hingga Terganggu

Ada Bangunan Mangkrak di RSUD Natuna, Pasien Akui Ngeri Hingga Terganggu

Batam | Senin, 05 Juli 2021 | 12:37 WIB

Menkes Ajak 11 Telemedicine: Pasien Covid Isoman Bisa Konsul Dokter dan Dapat Obat Gratis

Menkes Ajak 11 Telemedicine: Pasien Covid Isoman Bisa Konsul Dokter dan Dapat Obat Gratis

News | Senin, 05 Juli 2021 | 11:56 WIB

Viral Jarum Suntik Vaksin Pakai Bekas Pasien COVID-19, Nakes Lapor Polisi

Viral Jarum Suntik Vaksin Pakai Bekas Pasien COVID-19, Nakes Lapor Polisi

Jabar | Senin, 05 Juli 2021 | 11:54 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB