Menurut dia, meskipun perizinan TKA selama bekerja di Indonesia menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun pihaknya juga harus mengecek dokumen dan persyaratan prokes yang menjadi prosedur di lapangan.
Jadi Muncul Fitnah, PKB ke Pemerintah: Bilang Kalau Ada TKA China Datang, Jangan Diam!
Selasa, 06 Juli 2021 | 13:15 WIB

BERITA TERKAIT
Gus Miftah Dukung PPKM Darurat: Saya Setuju Tempat Ibadah Ditutup
06 Juli 2021 | 07:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI