Suara.com - Sebuah video memperlihatkan mobil pemadam kebakaran (damkar) menyemprot sejumlah kios yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kios-kios tersebut disemprot menggunakan mobil damkar karena beroperasi hingga malam hari.
Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram. Menurut keterangan, kejadian tersebut terjadi di kawasan Mijen, Kota Semarang.
"Penertiban PPKM darurat di Mijan, malam tadi lur. Hati-hati, tetap fokus dan waspada," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Dalam video tersebut, tampak petugas damkar didampingi dengan Satpol PP menyemprotkan air dari mobil damkar ke dalam kios.
Para pedagang langsung panik saat mengetahui kios mereka disemprot air oleh petugas.

Tak hanya kios yang menjajakan makanan, konter HP yang dianggap melanggar aturan PPKM juga ikut disemprot petugas.
Selain menyemprot lapak pedagang, petugas Satpol PP juga langsung mengamankan barang-barang yang ada di lapak tersebut.
Mulai dari kursi, kompor hingga tabung gas milik pedagang dibawa oleh para petugas untuk diamankan.
Baca Juga: Anies Semprot Bos Biarkan Karyawan Masuk Kerja: Semua Buntung, Nggak Ada yang Untung!
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku telah menegur Kepala Satpol PP yang telah menyemprot warung-warung yang masih berjualan.