Heboh TKA China Masuk Indonesia, Nasdem: Bukan Hal yang Luar Biasa

Rabu, 07 Juli 2021 | 10:46 WIB
Heboh TKA China Masuk Indonesia, Nasdem: Bukan Hal yang Luar Biasa
Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu 3 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali menilai masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah penerapan PPKM Darurat bukan lah suatu hal yang luar biasa. Pasalnya ia meyakini screening atau penyaringan sudah dilakukan sangat ketat.

Pernyataan Ahmad tersebut berkaitan dengan masuknya 20 TKA China ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.

"Jadi kan begini, sekarang kemudian kita lihat orang yang datang ke Indonesia dengan data yang jelas screening yang ketat terus dilakukan isolasi dari riwayat perjalannya kemudian saya pikir ini bukan suatu hal yang luar biasa," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Belum lagi, kata Ahmad, para WNA yang masuk ke Indonesia ini berasal dari negara yang skala pandemi Covid-19 sudah mereda dan tak jadi lagi persoalan.

"Kemudian mereka masuk ke Indonesia dikarantina dan dipastikan mereka dalam kondisi sehat dan membawa virus ini kan sudah diatur dalam tahap PPKM Mikro Darurat," tuturnya.

Sementara soal pengetatan terhadap warga dalam negeri, Wakil Ketua Umum NasDem itu mengatakan, hal tersebut wajar dilakukan. Pasalnya mobilitas warga tinggi akhir-akhir ini.

"Kalau dalam negeri dilakukan pembatasan karena begitu banyak orang kita tidak tahu siapa yang membawa dan ditularkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arya Pradhana Anggakara menyebut total ada 20 TKA (Tenaga Kerja Asing) yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka akan mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya.

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Luhut: Mobilitas Rakyat Dibatasi, TKA China Melenggang

Arya mengklaim, 20 TKA tersebut telah melalui proses pemeriksaan protokoler kesehatan. Selain itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.

Puluhan TKA China sebelumnya dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah masa PPKM Darurat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI