Skandal Pernyataan Fadli Zon Soal 98, Anggota DPR Bongkar Pengalaman Pahit Bawa Jenazah Korban

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:27 WIB
Skandal Pernyataan Fadli Zon Soal 98, Anggota DPR Bongkar Pengalaman Pahit Bawa Jenazah Korban
Anggota DPR Mercy Chriesty Barends mencecar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang menimbulkan kontroversi. [Tangkapan layar]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.

Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal wanita dari kelompok etnis Tionghoa pada Tahun 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Mercy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menbud Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2025).

"Dapat kami sampaikan statement bapak pada beberapa waktu yang lalu cukup melukai kami semua, terutama kami aktivis perempuan," kata Mercy.

Mercy mengaku merupakan salah satu yang menjadi bagian tim pencari fakta Komnas Perempuan pada kerusahan Maluku 1999-2001.

Menurutnya, tak ada satu pun korban yang berani menyampaikan apa yang telah dideritanya lantaran telah mengalami depresi sangat luar biasa.

"Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98. Kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," katanya.

Ia mengaku juga ikut menyusun secara bersama-sama dengan Komnas Perempuan terkait dokumen pelanggaran HAM.

"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," ujarnya.

Mercy kemudian menceritakan pengalamannya ketika membawa jenazah korban justru mendapatkan serangan.

"Pesawat harus berputar ke Surabaya untuk menurunkan sejumlah jenazah, baru sesudah itu masuk ke Jakarta," katanya.

"Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kebetulan kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," sambungnya.

Lebih lanjut, Mercy pun menuntut Fadli menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.

"Yang kedua, yang kedua adalah, kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi. Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik," katanya.

Sementara itu mengakhiri pembicaraannya Mercy lantas menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang menunjukan adanya kasus perkosaan pada 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Peristiwa Pemerkosaan 98, Fadli Zon: Saya Mengutuk, Tapi Kenapa Ada Diksi Massal?

Akui Peristiwa Pemerkosaan 98, Fadli Zon: Saya Mengutuk, Tapi Kenapa Ada Diksi Massal?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:13 WIB

Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda

Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:05 WIB

Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon

Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB