Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?

Bangun Santoso

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:19 WIB
Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?
Terduga pelaku pemerasan yang merupakan artis sinetron berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Suara.com - Sebuah drama asmara sesama jenis yang dibalut kecemburuan buta berakhir di kantor polisi. Seorang artis sinetron berinisial MR (27) kini resmi menjadi tersangka setelah diduga memeras kekasih prianya, IMT (33), dengan ancaman akan menyebarkan video intim mereka. Motifnya? Cemburu karena sang kekasih menjalin hubungan dengan pria lain.

Kasus ini terungkap setelah korban, IMT, tak tahan lagi dengan ancaman dan pemerasan yang sudah merugikannya hingga puluhan juta rupiah. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkap MR di sebuah rumah kos di Depok, Jawa Barat, dan membongkar semua fakta di baliknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa senjata utama yang digunakan MR untuk memeras adalah enam buah video syur.

"Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

Menurut polisi, hubungan antara MR dan IMT awalnya berjalan layaknya sepasang kekasih. Namun, semua berubah ketika MR mencium adanya orang ketiga. Rasa cemburu yang membara mengubahnya menjadi seorang pemeras.

"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," jelas Firdaus.

Rasa kesal dan cemburu itulah yang mendorong MR untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang. Jika tidak dituruti, enam video hubungan intim mereka akan disebar ke publik. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga mencapai total kerugian kurang lebih Rp20 juta.

"Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, dalam kesempatan berbeda.

Kini, karier MR di dunia hiburan terancam tamat. Ia dijerat dengan pasal pemerasan yang ancaman hukumannya tidak main-main.

baca juga

"Terduga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," tegas Firdaus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Pemerasan TKA: KPK Bongkar Izin Bodong Hingga Aliran Uang Pemerasan

Skandal Pemerasan TKA: KPK Bongkar Izin Bodong Hingga Aliran Uang Pemerasan

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:47 WIB

Sidang Pemerasan Nikita Mirzani: Mail Syahputra Tenang, Nikita Lambaikan Tangan dari Borgol!

Sidang Pemerasan Nikita Mirzani: Mail Syahputra Tenang, Nikita Lambaikan Tangan dari Borgol!

Video | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:00 WIB

Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!

Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 13:34 WIB

Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan

Nikita Mirzani Diborgol Hadiri Sidang Kasus Pemerasan, Dapat Sambutan Meriah di Pengadilan

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 11:25 WIB

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:48 WIB

Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir

Sidang Kasus Pemerasan Digelar 24 Juni, Nikita Mirzani Dipastikan Hadir

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:28 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta

Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:11 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×