Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjadi perhatian usai melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap dua perusahaan di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut diduga melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sehingga membuat Anies marah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Daulay, menilai bahwa marah-marah saja belum tentu efektif membuat patuh warga terhadap kebijakan PPKM Darurat. Menurutnya hal itu tidak menjamin.
"Kalau soal marah-marah tentu saya kira belum tentu efektif hanya sekedar marah kalau tidak ada perubahan percuma. Tidak akan menjamin pelaksanaan lebih bagus," kata Saleh saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Bagi Saleh, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pusat mau pun daerah menegakkan aturan secara lebih tegas.
"Jika ada yang melanggar ketentuan-ketentuan itu ya harus mesti ditegur dan juga pada kondisi tertentu dianggap melewati batas-batas tentu harus diberi hukuman," tuturnya.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan pemberian sanksi harus dipertegas lagi bagi siapapun yang kedapatan melanggar. Menurutnya, hal tersebut jauh lebih penting.
"Meskinya kan setiap aturan yang dibuat itu kan harus ada sanksinya," tandasnya.
Saat sidak Anies Baswedan mendapati seorang ibu yang sedang hamil masih diminta untuk bekerja di kantor di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia pun geram dengan pimpinan kantor yang tak mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Lengkap! Daftar Titik Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
Hal ini terjadi saat Anies melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Equity Life dan Ray White di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi dan Ray White beroperasi di sektor penjualan properti seperti rumah dan apartemen. Artinya keduanya tak masuk sektor esensial dan kritikal yang diizinkan beroperasi di masa PPKM darurat.
Anies makin geram begitu mengetahui Human Resource Development (HRD) perusahaan itu merupakan seorang wanita bernama Diana. Seharusnya, kata Anies, sebagai seorang wanita lebih bisa perhatian pada ibu yang sedang hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini ibu hamil lebih berbahaya ketika beraktifitas di luar rumah. Pasalnya keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya berada dalam bahaya.